MASYARAKAT YANG BAIK DALAM SURAH AL-HUJURAT AYAT 11 DAN 13
oleh: Muhammad Wahyu Asshidiqiy
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masyarakat dalam istilah
bahasa Inggris adalah society yang berasal dari kata Latin socius
yang berarti (kawan). Istilah masyarakat berasal dari kata bahasa Arab syaraka
yang berarti (ikut serta dan berpartisipasi). Masyarakat adalah sekumpulan
manusia yang saling bergaul, dalam istilah ilmiah adalah saling berinteraksi.
Suatu kesatuan manusia dapat mempunyai prasarana melalui warga-warganya dapat
saling berinteraksi.
Dalam akhir-akhir ini
banyak sekali kasus-kasus yang terjadi di dalam masyarakat, itu di karenakan
berbagai faktor, tetapi yang paling sering menyebabkan semua hal tersebut
terjadi adalah diri sendiri, misalanya diri sendiri sudah di kuasai sifat
sombong, iri, dan dengki oleh sebab itu pasti seseorang akan menganggap diri
sendirilah yang paling benar. Padahal di dalam Al-Qur’an sudah di jelaskan
bagaimana cara menjaga sikap, dan juga menjaga kerukunan antara sesama
(masyarakat).
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
ayat tentang larangan mengolok-olok sesama anggota masyarakat?
2.
Bagaimana
ayat tentang anjuran menjaga kesatuan dan persatuan anatara angota masyarakat?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Ayat tentang larangan mengolok-olok sesama anggota masyarakat
1.
Redaksi
Ayat
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ
قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى
أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا
بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ
فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Artinya:
“(Hai orang-orang yang beriman,
janganlah berolok-olokan) dan seterusnya, ayat ini diturunkan berkenaan
dengan delegasi dari Bani Tamim sewaktu mereka mengejek orang-orang muslim yang
miskin, seperti Ammar bin Yasir dan Shuhaib Ar-Rumi. As-Sukhriyah artinya
merendahkan dan menghina (suatu kaum) yakni sebagian di antara kalian (kepada
kaum yang lain karena boleh jadi mereka yang diolok-olokkan lebih baik dari
mereka yang mengolok-olokkan) di sisi Allah (dan jangan pula
wanita-wanita) di antara kalian mengolok-olokkan (wanita-wanita lain
karena boleh jadi wanita-wanita yang diperolok-olokkan lebih baik dari
wanita-wanita yang mengolok-olokkan dan janganlah kalian mencela diri kalian sendiri)
artinya, janganlah kalian mencela, maka karenanya kalian akan dicela; makna
yang dimaksud ialah, janganlah sebagian dari kalian mencela sebagian yang lain
(dan janganlah kalian panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk)
yaitu janganlah sebagian di antara kalian memanggil sebagian yang lain dengan
nama julukan yang tidak disukainya, antara lain seperti, hai orang fasik, atau
hai orang kafir. (Seburuk-buruk nama) panggilan yang telah disebutkan di
atas, yaitu memperolok-olokkan orang lain mencela dan memanggil dengan nama
julukan yang buruk (ialah nama yang buruk sesudah iman) lafal Al-Fusuuq
merupakan Badal dari lafal Al-Ismu, karena nama panggilan yang dimaksud
memberikan pengertian fasik dan juga karena nama panggilan itu biasanya
diulang-ulang (dan barang siapa yang tidak bertobat) dari perbuatan
tersebut (maka mereka itulah orang-orang yang alim).”[1]
2.
Mufrodat
Ayat
السخر
ية : mengolok-olok, menyebut-nyebut aib dan
kekurangan-kekurangan orang lain dengan cara yang menimbulkan tawa.
القوم : Telah umum
diartikan orang-orang lelaki, bukan orang-orang perempuan
التنا
بز: Saling mengejek dan panggil-memanggil
dengan gelar-gelar yang tidak disukai oleh seseorang.
الاسم :
Nama dan kemasyhuran. Namanya terkenal dikalangan orang banyak baik karena
kedermawannya atau kejelekkannya.
3.
Tafsir
Ayat
Setelah Allah SWT. menyebutkan apa yang patut dilakukan oleh
seorang mukmin terhadap Allah Ta’ala maupun terhadap Nabi SAW dan terhadap
orang yang tidak mematuhi Allah dan Nabi-Nya serta bermaksiat kepada-Nya, yaitu
orang fasik, maka Allah menerangkan pula apa yang patut dilakukan oleh seorang
mukmin terhadap orang mukmin lainnya. Allah menyebutkan bahwa tidak sepatutnya
seorang mukmin mengolok-olok orang mukmin lainnya atau mengejeknya dengan
celaan atau pun hinaan, dan tidak patut pula memberinya gelar yang menyakitkan
hati. Alangkah buruknya perbuatan seperti itu.
Dan barang siapa yang tidak bertaubat setelah ia melakukan
perbuatan seperti itu, maka berarti ia berbuat buruk terhadap dirinya sendiri
dan melakukan dosa besar.
Dalam surah al Hujurat ayat 11
berisi peringatan dan nasihat sopan santun dalam pergaulan hidup kepada kaum
beriman. Itu pula di pangkal ayat orang-orang yang beriman juga diseru, “janganlah
suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain”. Mengolok-olok, mengejek,
menghina, merendahkan dan seumpamanya, janganlah semuanya itu terjadi dalam
kalangan orang yang beriman. “boleh jadi mereka(yang diolok-olok itu) lebih
baik dari mereka (yang mengolok-olok).” Inilah peringatan yang halus dan
tepat sekali dari Allah. mengolok-olok, mengejek, menghina tidaklah layak
dilakukan kalau orang merasa dirirnya orang yang beriman. Sebab orang yang akan
selalu memiliki kekurangan yang ada pada dirinya. Maka dia akan tahu kekurangan
yang ada pada dirinya itu. Hanya orang yang tidak beriman jualah yang lebih
banyak melihat kekurangan orang lain dan tidak ingat akan kekurangan yang ada
pada dirinya sendiri. “dan janganlah pula wanita-wanita mengolok-olokkan
kepada wanita yang lain; karena boleh jadi (yang diperolok-olokkan itu) lebih
baikdari mereka (yang mengolok-olok).” Dari pada larangan ini tampaklah
dengan jelas bahwasanya orang-orang yang kerjanya hanya mencari kesalahan dan
kekhilafan orang lain, niscaya lupa akan kesalahan dan kealpaan yang ada pada
dirinya sendiri. Nabi Muhammad SAW bersabda, الكِبَرُ
بَطَرُ الحَقِّ وغَمصُ النَّاس yang artinya “kesombongan itu ialah menolak
kebenaran dan memandang rendah manusia.” (HR. Bukhori).memperolok-olokkan,
mengejek, menghina dan memandang rendah orang lain, tidak lain adalah karena
merasa bahwa dirinya serba lengkap, serba tinggi, dan serba cukup padahal
awaklah yang serba kekurangan. Segala manusiapun haruslah mengerti bahwa dalam
diriya sendiri terdapat segala macam kekurangan, kealpaan, dan kesalahan.[2]
B.
Ayat
tentang anjuran menjaga kesatuan dan persatuan antara anggota masyarakat
1.
Redaksi
Ayat
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ
وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ
عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya:
“(Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan) yakni dari Adam dan Hawa (dan Kami menjadikan kalian
berbangsa-bangsa) lafal Syu'uuban adalah bentuk jamak dari lafal Sya'bun,
yang artinya tingkatan nasab keturunan yang paling tinggi (dan bersuku-suku)
kedudukan suku berada di bawah bangsa, setelah suku atau kabilah disebut
Imarah, lalu Bathn, sesudah Bathn adalah Fakhdz dan yang paling bawah adalah
Fashilah. Contohnya ialah Khuzaimah adalah nama suatu bangsa, Kinanah adalah
nama suatu kabilah atau suku, Quraisy adalah nama suatu Imarah, Qushay adalah
nama suatu Bathn, Hasyim adalah nama suatu Fakhdz, dan Al-Abbas adalah nama
suatu Fashilah (supaya kalian saling kenal-mengenal) lafal Ta'aarafuu
asalnya adalah Tata'aarafuu, kemudian salah satu dari kedua huruf Ta dibuang
sehingga jadilah Ta'aarafuu; maksudnya supaya sebagian dari kalian saling
mengenal sebagian yang lain bukan untuk saling membanggakan ketinggian nasab
atau keturunan, karena sesungguhnya kebanggaan itu hanya dinilai dari segi
ketakwaan. (Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi
Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui)
tentang kalian (lagi Maha Mengenal) apa yang tersimpan di dalam batin
kalian.”[3]
2.
Mufrodat
Ayat
من
ذ كروانثى :
dari seseorang laki-laki dan seorang perempuan.
الشعوب : jama’ah dari sya’ab, yaitu suku besar yang bernasab kepada
suatu nenek moyang
3.
Tafsir
Ayat
Diriwayatkan oleh Abu Daud mengenai turunnya ayat ini yaitu tentang
peristiwa seorang sahabat yang bernama Abu Hindin yang biasa berhidmat kepada
Nabi untuk mengeluarkan darah kotor dari kepalanya dengan pembekam, yang
bentuknya seperti tanduk. Rasulullah SAW menyuruh kabilah Bani Bayadah agar
menikahkan Abu Hindin dengan seorang wanita di kalangan mereka. Mereka
bertanya: “Apakah patut kami mengawinkan gadis-gadis kami dengan budak-budak?”
Maka Allah menurunkan ayat ini, agar kita tidak mencemooh seseorang karena
memandang rendah kedudukannya.[4]
Dalam ayat ini Allah SWT menjelaskan bahwa manusia diciptakan
berbagai-bagai bangsa dan suku-suku, berbeda-beda warna kulit bukan untuk
saling mencemooh, akan tetapi supaya saling mengenal dan saling menolong. Dan
Allah tidak menyukai orang-orang yang memperlihatkan kesombongan dengan
keturunannya, kepangkatan atau kekayaannya karena yang peling mullia di antara
manusia pada sisi Allah hanyalah orang yang paling bertaqwa kepada Allah SWT.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sesuai yang sudah
di firmankan Allah di dalam Al-Qur’an kita di larang untuk mengolok-olok kepada
sesama anggota masyarakat karena akan menimbulkan madhorot atau akibat buruk
kepada diri sendiri dan orang lain. Dan kita juga di anjurkan untuk
meningkatkan keeratan persatuan antara anggota masyarakat, walaupun kita di
ciptakan berbeda-beda, bersuku-suku kita harus tetap menjaga kekompakan dalam
segala hal.
Daftar Pustaka
Hamka, 2015, Tafsir Al-Azhar, (Jakarta: Gema Insani)
Tim Tashih Departemen Agama, 1990, Al-qur’an dan Tafsirnya,
(Yogyakarta: PT Dana Bhakti Wakaf)
Jalaluddin Muhammad dan Jalaluddin Abdirrahman, 2015, Tafsir
jalalain, (Surabaya: PT. Elba Fitrah Mandiri Sejahtera)
[1] Jalaluddin
Muhammad dan Jalaluddin Abdirrahman, Tafsir jalalain, (Surabaya: PT.
Elba Fitrah Mandiri Sejahtera, 2015) jilid 3, hlm 470
[2] Hamka, Tafsir
Al-Azhar, (Jakarta: Gema Insani, 2015) jilid 8, hlm 425
[3] Jalaluddin
Muhammad dan Jalaluddin Abdirrahman, Tafsir jalalain,……….hlm, 272
[4] Tim Tashih
Departemen Agama, Al-qur’an dan Tafsirnya, (Yogyakarta: PT Dana Bhakti
Wakaf, 1990) hlm. 441

0 komentar:
Posting Komentar