Bermasyarakat



MASYARAKAT YANG BAIK DALAM SURAH AL-HUJURAT AYAT 11 DAN 13
oleh: Muhammad Wahyu Asshidiqiy


 
Image result for masyarakat dalam alquran
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Masyarakat dalam istilah bahasa Inggris adalah society yang berasal dari kata Latin socius yang berarti (kawan). Istilah masyarakat berasal dari kata bahasa Arab syaraka yang berarti (ikut serta dan berpartisipasi). Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, dalam istilah ilmiah adalah saling berinteraksi. Suatu kesatuan manusia dapat mempunyai prasarana melalui warga-warganya dapat saling berinteraksi.
Dalam akhir-akhir ini banyak sekali kasus-kasus yang terjadi di dalam masyarakat, itu di karenakan berbagai faktor, tetapi yang paling sering menyebabkan semua hal tersebut terjadi adalah diri sendiri, misalanya diri sendiri sudah di kuasai sifat sombong, iri, dan dengki oleh sebab itu pasti seseorang akan menganggap diri sendirilah yang paling benar. Padahal di dalam Al-Qur’an sudah di jelaskan bagaimana cara menjaga sikap, dan juga menjaga kerukunan antara sesama (masyarakat).

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana ayat tentang larangan mengolok-olok sesama anggota masyarakat?
2.      Bagaimana ayat tentang anjuran menjaga kesatuan dan persatuan anatara angota masyarakat?






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Ayat tentang larangan mengolok-olok sesama anggota masyarakat
1.      Redaksi Ayat

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Artinya:
(Hai orang-orang yang beriman, janganlah berolok-olokan) dan seterusnya, ayat ini diturunkan berkenaan dengan delegasi dari Bani Tamim sewaktu mereka mengejek orang-orang muslim yang miskin, seperti Ammar bin Yasir dan Shuhaib Ar-Rumi. As-Sukhriyah artinya merendahkan dan menghina (suatu kaum) yakni sebagian di antara kalian (kepada kaum yang lain karena boleh jadi mereka yang diolok-olokkan lebih baik dari mereka yang mengolok-olokkan) di sisi Allah (dan jangan pula wanita-wanita) di antara kalian mengolok-olokkan (wanita-wanita lain karena boleh jadi wanita-wanita yang diperolok-olokkan lebih baik dari wanita-wanita yang mengolok-olokkan dan janganlah kalian mencela diri kalian sendiri) artinya, janganlah kalian mencela, maka karenanya kalian akan dicela; makna yang dimaksud ialah, janganlah sebagian dari kalian mencela sebagian yang lain (dan janganlah kalian panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk) yaitu janganlah sebagian di antara kalian memanggil sebagian yang lain dengan nama julukan yang tidak disukainya, antara lain seperti, hai orang fasik, atau hai orang kafir. (Seburuk-buruk nama) panggilan yang telah disebutkan di atas, yaitu memperolok-olokkan orang lain mencela dan memanggil dengan nama julukan yang buruk (ialah nama yang buruk sesudah iman) lafal Al-Fusuuq merupakan Badal dari lafal Al-Ismu, karena nama panggilan yang dimaksud memberikan pengertian fasik dan juga karena nama panggilan itu biasanya diulang-ulang (dan barang siapa yang tidak bertobat) dari perbuatan tersebut (maka mereka itulah orang-orang yang alim).”[1]

2.      Mufrodat Ayat
السخر ية        : mengolok-olok, menyebut-nyebut aib dan kekurangan-kekurangan orang lain dengan cara yang menimbulkan tawa.
القوم              : Telah umum diartikan orang-orang lelaki, bukan orang-orang perempuan
التنا بز: Saling mengejek dan panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang tidak disukai oleh seseorang.
 الاسم : Nama dan kemasyhuran. Namanya terkenal dikalangan orang banyak baik karena kedermawannya atau kejelekkannya.

3.      Tafsir Ayat
Setelah Allah SWT. menyebutkan apa yang patut dilakukan oleh seorang mukmin terhadap Allah Ta’ala maupun terhadap Nabi SAW dan terhadap orang yang tidak mematuhi Allah dan Nabi-Nya serta bermaksiat kepada-Nya, yaitu orang fasik, maka Allah menerangkan pula apa yang patut dilakukan oleh seorang mukmin terhadap orang mukmin lainnya. Allah menyebutkan bahwa tidak sepatutnya seorang mukmin mengolok-olok orang mukmin lainnya atau mengejeknya dengan celaan atau pun hinaan, dan tidak patut pula memberinya gelar yang menyakitkan hati. Alangkah buruknya perbuatan seperti itu.
Dan barang siapa yang tidak bertaubat setelah ia melakukan perbuatan seperti itu, maka berarti ia berbuat buruk terhadap dirinya sendiri dan melakukan dosa besar.
            Dalam surah al Hujurat ayat 11 berisi peringatan dan nasihat sopan santun dalam pergaulan hidup kepada kaum beriman. Itu pula di pangkal ayat orang-orang yang beriman juga diseru, “janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain”. Mengolok-olok, mengejek, menghina, merendahkan dan seumpamanya, janganlah semuanya itu terjadi dalam kalangan orang yang beriman. “boleh jadi mereka(yang diolok-olok itu) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok).” Inilah peringatan yang halus dan tepat sekali dari Allah. mengolok-olok, mengejek, menghina tidaklah layak dilakukan kalau orang merasa dirirnya orang yang beriman. Sebab orang yang akan selalu memiliki kekurangan yang ada pada dirinya. Maka dia akan tahu kekurangan yang ada pada dirinya itu. Hanya orang yang tidak beriman jualah yang lebih banyak melihat kekurangan orang lain dan tidak ingat akan kekurangan yang ada pada dirinya sendiri. “dan janganlah pula wanita-wanita mengolok-olokkan kepada wanita yang lain; karena boleh jadi (yang diperolok-olokkan itu) lebih baikdari mereka (yang mengolok-olok).” Dari pada larangan ini tampaklah dengan jelas bahwasanya orang-orang yang kerjanya hanya mencari kesalahan dan kekhilafan orang lain, niscaya lupa akan kesalahan dan kealpaan yang ada pada dirinya sendiri. Nabi Muhammad SAW bersabda, الكِبَرُ بَطَرُ الحَقِّ وغَمصُ النَّاس  yang artinya “kesombongan itu ialah menolak kebenaran dan memandang rendah manusia.” (HR. Bukhori).memperolok-olokkan, mengejek, menghina dan memandang rendah orang lain, tidak lain adalah karena merasa bahwa dirinya serba lengkap, serba tinggi, dan serba cukup padahal awaklah yang serba kekurangan. Segala manusiapun haruslah mengerti bahwa dalam diriya sendiri terdapat segala macam kekurangan, kealpaan, dan kesalahan.[2]



           
B.     Ayat tentang anjuran menjaga kesatuan dan persatuan antara anggota masyarakat
1.      Redaksi Ayat

يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya:
            (Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan) yakni dari Adam dan Hawa (dan Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa) lafal Syu'uuban adalah bentuk jamak dari lafal Sya'bun, yang artinya tingkatan nasab keturunan yang paling tinggi (dan bersuku-suku) kedudukan suku berada di bawah bangsa, setelah suku atau kabilah disebut Imarah, lalu Bathn, sesudah Bathn adalah Fakhdz dan yang paling bawah adalah Fashilah. Contohnya ialah Khuzaimah adalah nama suatu bangsa, Kinanah adalah nama suatu kabilah atau suku, Quraisy adalah nama suatu Imarah, Qushay adalah nama suatu Bathn, Hasyim adalah nama suatu Fakhdz, dan Al-Abbas adalah nama suatu Fashilah (supaya kalian saling kenal-mengenal) lafal Ta'aarafuu asalnya adalah Tata'aarafuu, kemudian salah satu dari kedua huruf Ta dibuang sehingga jadilah Ta'aarafuu; maksudnya supaya sebagian dari kalian saling mengenal sebagian yang lain bukan untuk saling membanggakan ketinggian nasab atau keturunan, karena sesungguhnya kebanggaan itu hanya dinilai dari segi ketakwaan. (Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui) tentang kalian (lagi Maha Mengenal) apa yang tersimpan di dalam batin kalian.”[3]

2.      Mufrodat Ayat
من ذ كروانثى : dari seseorang laki-laki dan seorang perempuan.
الشعوب : jama’ah dari sya’ab, yaitu suku besar yang bernasab kepada suatu nenek moyang

3.      Tafsir Ayat
Diriwayatkan oleh Abu Daud mengenai turunnya ayat ini yaitu tentang peristiwa seorang sahabat yang bernama Abu Hindin yang biasa berhidmat kepada Nabi untuk mengeluarkan darah kotor dari kepalanya dengan pembekam, yang bentuknya seperti tanduk. Rasulullah SAW menyuruh kabilah Bani Bayadah agar menikahkan Abu Hindin dengan seorang wanita di kalangan mereka. Mereka bertanya: “Apakah patut kami mengawinkan gadis-gadis kami dengan budak-budak?” Maka Allah menurunkan ayat ini, agar kita tidak mencemooh seseorang karena memandang rendah kedudukannya.[4]
Dalam ayat ini Allah SWT menjelaskan bahwa manusia diciptakan berbagai-bagai bangsa dan suku-suku, berbeda-beda warna kulit bukan untuk saling mencemooh, akan tetapi supaya saling mengenal dan saling menolong. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang memperlihatkan kesombongan dengan keturunannya, kepangkatan atau kekayaannya karena yang peling mullia di antara manusia pada sisi Allah hanyalah orang yang paling bertaqwa kepada Allah SWT.







BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Sesuai yang sudah di firmankan Allah di dalam Al-Qur’an kita di larang untuk mengolok-olok kepada sesama anggota masyarakat karena akan menimbulkan madhorot atau akibat buruk kepada diri sendiri dan orang lain. Dan kita juga di anjurkan untuk meningkatkan keeratan persatuan antara anggota masyarakat, walaupun kita di ciptakan berbeda-beda, bersuku-suku kita harus tetap menjaga kekompakan dalam segala hal.



Daftar Pustaka
Hamka, 2015, Tafsir Al-Azhar, (Jakarta: Gema Insani)
Tim Tashih Departemen Agama, 1990, Al-qur’an dan Tafsirnya, (Yogyakarta: PT Dana Bhakti Wakaf)
Jalaluddin Muhammad dan Jalaluddin Abdirrahman, 2015, Tafsir jalalain, (Surabaya: PT. Elba Fitrah Mandiri Sejahtera)


[1] Jalaluddin Muhammad dan Jalaluddin Abdirrahman, Tafsir jalalain, (Surabaya: PT. Elba Fitrah Mandiri Sejahtera, 2015) jilid 3, hlm 470
[2] Hamka, Tafsir Al-Azhar, (Jakarta: Gema Insani, 2015) jilid 8, hlm 425
[3] Jalaluddin Muhammad dan Jalaluddin Abdirrahman, Tafsir jalalain,……….hlm, 272
[4] Tim Tashih Departemen Agama, Al-qur’an dan Tafsirnya, (Yogyakarta: PT Dana Bhakti Wakaf, 1990) hlm. 441
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar