Ilmu Tafsir

PERKEMBANGAN TAFSIR

 Hasil gambar untuk perkembangan tafsir

oleh: M. Wahyu Asshidiqiy


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Tafsir secara bahasa mengikuti wazan ”taf`il”, berasal dari akar kata al- fasr yang berarti mejelaskan, menyingkap atau menampakkan. Secara istilah menurut Abu hayyan ialah: ”Ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafadz-lafdz Al Quran, tentang petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya, baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lain yang melengkapinya.[1]
Untuk mengungkap dan menjelaskan Al Quran dibutuhkan kemampuan memahami dan mengungkap isi serta mengetahui prinsip-prinsip yang dikandungnya. Kemampuan seperti inilah yang diberikan “tafsir” (M. Yunan Yusuf: 1993; 50).[2]
Perkembangan Tafsir sendiri sudah dimulai semenjak masa Rasulullah, yaitu ketika Al Quran diturunkan Rasulullah berfungsi sebagai “mubayyin” yaitu menjelaskan kepada para sahabat tentang arti dan kandungan Al Quran, khususnya mengenai ayat yang sulit dipahami dan samar[3]. Seiring dengan perkembangan zaman tafsir dan ilmu tafsir berkembang semakin pesat berlanjut ke masa shahabat dan tabiin.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana perkembangan tafsir pada masa Rasulullah?
2. Bagaimana perkembangan tafsir pada masa shahabat?
3. Bagaimana perkembangan tafsir pada masa tabi`in?
4. Bagaimana perkembangan tafsir pada masa pembukuan?

BAB II
PEMBAHASAN
1.      Tafsir pada Masa Nabi
Pada saat Al-Qur’an diturunkan Rasululllah berfungsi sebagai pemberi penjelasan, yakni menjelaskan kepada shahabat-shahabat tentang arti dan kandungan Al-Qur’an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak difahami atau samar artinya.Seperti yang di naskan dalam Al-Qur’an

وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ (٦٤)

“dan tiadalah Kami menurunkan Al-Quran kepadamu (Wahai Muhammad) melainkan supaya Engkau menerangkan kepada mereka akan apa Yang mereka berselisihan padanya; dan supaya menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang Yang beriman.”
            Jadi pada masa ini ketika shahabat menyikapi ayat-ayat Al-Qur’an dan mereka merasa tidak mengerti ayat tersebut, maka mereka langsung bertanya kepada Rasulullah tentang makna-makna ayat tersebut.[4]
2.      Tafsir pada Masa Shahabat
Pada masa ini, para sahabat sebenarnya telah dapat memahami Al-Qur’an secara global yakni atas dasar pengetahuann mereka terhadap bahasa Arab sebagai bahasa pokok Al-Qur’an, akan tetap pemahaman mereka secara detail masih memerlukan penjelasan. Hal ini sebagaimana yang diutarakan oleh Ibnu Khaldun di dalam Muqodimahnya: “Sesungguhnys Al-Qur’a diturunkan dengan bahasa Arab atas dasar uslub-uslub kebahasaanya, maka para shahabat semuanya dapat memahami Al-Qur’an, mmereka mengetahui makna-maknanya baik mufradat maupun tarkibnya. Akann tetapi pada saat-saat tertentu mereka juga merasa kesusahan memahaminya”. (ash-Shobuniy: 334)[5]
Pada masa tersebut para shahabat menafsirkan Al-Qur’an menggunakan metode yang berurutan. Adapun metodenya sebagai berikut:
1.      Menafsiri Al-Qur’an dengan Al-Qur’an
Yakni menafsirkan Al-Qur'an menggunakan Al-Qur’an itu sendiri. Hal ini dikarnakan apa yang di kemukakan secara global di satu tempat di jelaskan secara terperinci di temmpat lain. Terkadang juga sebuah ayat turun dalam bentuk muthlaq atau umum namun kemudian disusul oleh ayat lain yang membatasi atau mengkhususkannya. Penafsiran seperti ini banyak contohyna secara umum adalah kisah kisah dlam Al-Qur’an yang ditampilkan secara ringkas di beberapa tempat, kemudian di tempat lain datang uraiannya panjang lebar[6]. Contohnya adalah firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الأنْعَامِ إِلا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ (١)

“Wahai orang-orang Yang beriman, penuhi serta sempurnakanlah perjanjian-perjanjian. Dihalalkan bagi kamu (memakan) binatang-binatang ternak (dan sebagainya), kecuali apa Yang akan dibacakan (tentang haramnya) kepada kamu. (Halalnya binatang-binatang ternak dan sebagainya itu) tidak pula bererti kamu boleh menghalalkan perburuan ketika kamu Dalam keadaan berihram. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum apa Yang ia kehendaki”. Ayat ini ditafsirkan oleh
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالأزْلامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ ...(٣)

“Diharamkan kepada kamu (memakan) bangkai (binatang Yang tidak disembelih), dan darah (yang keluar mengalir), dan daging babi (termasuk semuanya), dan binatang-binatang Yang disembelih kerana Yang lain dari Allah, dan Yang mati tercekik, dan Yang mati dipukul, dan Yang mati jatuh dari tempat Yang tinggi, dan Yang mati ditanduk, dan Yang mati dimakan binatang buas, kecuali Yang sempat kamu sembelih (sebelum habis nyawanya), dan Yang disembelih atas nama berhala; dan (diharamkan juga) kamu merenung nasib dengan undi batang-batang anak panah. yang demikian itu adalah perbuatan fasik...
2.      Menafsiri Al-quran dengan riwyat Rasulullah
Dalam menafsiri denngan riwayat Rasulullah ini merupakan metode kedua yang digunakan oleh para shahabat dalam menafsirkan Al-Qur’an karena mengingat bahwasannya Rasulullah adalah seseorang yang ditugaskan oleh Allah untuk menjelaskan kepada ummat.[7]
بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ (٤٤)
“(Kami utuskan Rasul-rasul itu) membawa keterangan-keterangan Yang jelas nyata (yang membuktikan kebenaran mereka) dan Kitab-kitab suci (yang menjadi panduan); dan Kami pula turunkan kepadamu (Wahai Muhammad) Al-Quran Yang memberi peringatan, supaya Engkau menerangkan kepada umat manusia akan apa Yang telah diturunkan kepada mereka, dan supaya mereka memikirkannya. (an-Nahl:44)
Jadi, karena sebab itu wajarlah jika para shahabat bertanya pada beliau, akan tetpi ketika beliau sudah wafat maka mereka para shahabat dalam memahami dan menafsiri Al-Qur’an menggunakan metode keterangan dari hadist, khabar, riwayat yang disandarkan kepada Rasulullah.
contoh
3.      Menafsiri Al-Qur’an dengan Pemahaman dan Ijtihad
Penafsiran menggunakan metode ini dilakukan ketika para shahabat tidak mendapatkan dalam Al-Qur’an dan tidak pula mendapatkan suatupun yang berrhubungan dengan hal itu dari Rasulullah, pada saat kondisi tersebut barulah mereka melakukan ijtihad dengan mengerahkan segenap kemampuuan nalar. Dalam hal ini mengingat bahwasannya mereka merupakan orang Arab asli yang sangat menguasai  bahasa Arab dan memahaminya dengan daik dalam segi kebalaghahan di dalamnya.[8]
Penafsiran shahabat terhadap Al-Qur’an senantiasa mengacu pada inti dan kandungannya, mengarah pada penjelasan makna-makna dan hukum-hukum di dalam ayat serta menggambarkan makna yang tinggi jika semuanya itu ditemukan dari ayat-ayat yang berisi nasihat, petunjuk, kisah-kisah agamis, penuturan tentang keadaan umat terdahulu.[9]
Dari urian di atas dapat disimpulka bahwa para shahabat tidak sembarangan dalam menafsirkan Al-Qur’an dengan ijtihad mereka. Akan tetapi shahabat nabi dalam ijtihad mereka, menggunakan metode yang berurutan dan berkesinambungan.
Adapun ahli tafsir pada masa shahabat yang terkenal banyak menafsirkan Al-Qur’an adalah empat kholifah, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Ubaid bin Ka’b, Zaid bin Sabit, Abu Musa Al-Asy’ari, Abdullah bin Zubair, Anas bin Malik, Abdullah bin Umar, Jabir bin Abdullah, Abdullah bin ‘Amr bin As dan Aisyah, dengan adanya perbedaan seikit atau banyaknya penafsiran diantara mereka.[10]
Jadi, dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwasanya pada masa shahabat dalam hal penafsiran Al-Qur’an mereka menggunakan metode yang berurutan. Dan juga yang menjadi menafsirkan Al-Qur’an masih sedikit, dan belum ada pembukuannya.
3.      Tafsir Pada Masa Tabi`in
Penaklukan Islam semakin luas. Hal ini mendorong tokoh-tokoh sahabat untuk berpindah ke daerah-daerah tersebut dan masing-masing membawa ilmu. Dari teangan mereka lah para tabi`in menimba ilmu, sehingga selanjutnya tubmbuhlah berbagai mazhab dan perguruan tafsir.[11]
Az- Zahabi berkata: “Dalam memahami Kitabullah, para mufassir dari kalangan tabi`in berpegang kepada apa yang ada dalam Qur`an itu sendiri, keterangan yang mereka riwayatkan dari para sahabat yang berasal dari Rasulullah, penafsiran yang mereka terima dari para sahabat berupa penafsiran mereka sendiri, keterangan dari Ahli Kitab, dan ijtihad serta pertimbangan nalar mereka terhadap Kitabullah.[12]
Para ulama berbeda pendapat mengenai tafsir yang berasal dari tabi`in jika tafsir tidak diriwayatkan sedikit-pun dari Rasulullah atau para sahabat, apakah tafsir mereka dapat dijadikan pegangan atau tidak?
Segolongan ulama berpendapat, tafsir mereka tidak (harus) dijadikan pegangan, sebab mereka tidak menyaksikan peristiwa-peristiwa atau situasi dan kondisi yang berkenaan dengan turunnya ayat-ayat Qur`an, sehingga mereka dapat saja berbuat salah dalam memahami apa yang dimaksud.
Pendapat yang kuat ialah jika para tabi`in sepakat atas sesuatu pendapat, maka bagi kita wajib menjadikan sebagai pegangan.
Berbagai mazhab dan perguruan yang terkenal yang menjadi tempat para tabi`in mengambil ilmu, antara lain:
Di Mekkah, berdiri perguruan Ibnu Abbas. Diantara muridnya yang terkenal adalah Sa`id bin Jubair, Mujahid, `Ikramah maula Ibn Abbas, Tawus bin Kaisan al-Yamani dan `Ata bin Abi Rabah.
Di Medinah, Ubai bin Ka`b lebih terkenal dari sahabat lain, diantara muridnya yang terkenal adalah Zaid bin Aslam, Abu `Aliyah dan Muhamad bin Ka`b al-Qurazi.
Di Irak berdir perguruan Ibn Mas`ud yang dipandang oleh para ulama sebagai cikal bakal mazhab ahli ra`y . Dan banyak pula tabi`in di irak yang terkenal dalam bidang tafsir, diantaranya adalah `Alqamah bin Qais, Masruq, al-Aswad bin Yazid, Murrah al-Hamazani `Amir asy-Sya`bi, Hasan al-Basri dan Qatadah bin Di`amah as-Sadusi.
Merekalah mufasir-mufasir terkenal dari kalangan para tabi`in di berbagai wilayah Islam, dan dari mereka pulalah tabi`it tabi`in belajar.[13]

4.      Tafsir pada Masa Pembukuan
Masa pembukuan dimulai pada akhir dinasti Bani Umayah dan awal dinasti Abbasyiah. Dalam hal ini hadis mendapat prioritas utama dan pembukuannya meliputi berbagai bab, sedang tafsir hanya merupakan bab dari sekian banyak bab yang dicakupnya. Pada masa ini penulisan tafsir belum dipisahkan secara khusus yang hanya memuat tafsir Qur`an, surah demi surah dan ayat demi ayat, dari awal sampai akhir.
Pada periode selanjutnya, perhatian para ulama mengenai periwayatan tafsir yang dinisbahkan kepada Nabi, sahabat atau tabi`in sangat besar selain perhatian terhadap pengumpulan Hadis. Tokoh terkemuka dalam bidang ini diantaranya adalah Yazid bin Harun as-Sulami (w, 117 H.), Syu`bah bin al-Hajjaj (w. 160 H.), Waki` bin Jarrah (w. 197 H.) dan Sufyan bin `Uyainah (w. 198 H.). Tafsir golongan ini tidak ada yang sampai kepada kita, yang dapat kita jumpai hanyalah nukilan-nukilan yang dinisbahkan kepada mereka sebagaiman termuat dalam tafsir bil-ma`sur.
Pada periode selanjutnya tafsir mulai tersusun secara sistematis dan sesuai dengan tertib mushaf, pada masa ini pula tafsir sudah ditulis secara khusus dan independen serta menjadikannya ilmu yang berdiri sendiri dan terpisah dari Hadis. Tafsir generasi ini memuat riwayat-riwayat yang disandarkan kepada Rasulullah, sahabat, tabi`in dan tabi`it tabi`in, dan terkadang disertai pentarjihan dan penyimpulan (istinbat) hukum, serta penjelasan kedudukan kata (I`rab) .Diantara  mufassir golongan ini adalah Ibn Majah, Ibn Jarir at-Tabari, Ibn Abi Hatim dan al-Hakim.
Kemudian muncul mufasir yang aktifitasnya tidak lebih dari batas tafsir bil-ma`sur, tetapi dengan meringkas sanad dan menghimpun berbagai pendapat tanpa menyebut pemiliknya, sehingga menjadikan tercampurnya riwayat-riwayat shahih dan lemah.
Pada periode selanjutnya, perbedaan mazhab, akidah dan fanatisme golongan membuat para mufassir dalam menafsirkan Al-Quran mengarah ke berbagai kecenderungan. Masing-masing mufassir memenuhi tafsirannya hanya dengan ilmu yang paling dikuasainya dengan mengesampingkan ilmu-ilmu lain. Ahli fikih hanya membahas soal fikih, seperti al-Qurtubi. Sejarawan hanya mementingkan kisah dan berita-berita, seperti al-Khazin. Demikian pula golongan ahli bid`ah berupaya menafsirkan Kalamullah sesuai dengan mazhabnya.
Pada masa selanjutnya, penulisan tafsir dilakukan dengan mengambil penafsiran golongan mutaqaddimin dengan cara meringkasnya di suatu saat dan mengomenterinya di saat lain. Keadaan tersebut berlanjut sampai lahirnya pola baru dalam tafsir modern dimana sebagian mufasir memperhatikan kebutuhan kontemporer disamping upaya menyingkap asas kehidupan sosial, prinsip tasyri` dan teori ilmu pengetahuan dari kandungan Quran sebagaimana terlihat dalam tafsir al-Jawahir, al-Manar, dan az-Zilal.

BAB III
PENUTUP
v  Kesimpulan
1)      Tafsir pada masa Nabi, para shahabat jika tidak mengerti ayat yang turu, maka mereka langsung bertanya kepada beliau.
2)      Jadi, dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwasanya pada masa shahabat dalam hal penafsiran Al-Qur’an mereka menggunakan metode yang berurutan. Dan juga yang menjadi menafsirkan Al-Qur’an masih sedikit, dan belum ada pembukuannya.
3)      Tafsir pada masa tabi`in Dalam memahami Kitabullah, para mufassir dari kalangan tabi`in berpegang kepada apa yang ada dalam Qur`an itu sendiri, keterangan yang mereka riwayatkan dari para sahabat yang berasal dari Rasulullah, penafsiran yang mereka terima dari para sahabat berupa penafsiran mereka sendiri, keterangan dari Ahli Kitab, dan ijtihad serta pertimbangan nalar mereka terhadap Kitabullah.
4)      Masa pembukuan dimulai pada akhir dinasti Bani Umayah dan awal dinasti Abbasyiah. Pada mulanya tafsir hanya merupakan bab dari sekian banyak bab dalam kitab hadits, lalu mulai dibukukan periwayatan tafsir yang dinisbahkan kepada Nabi, sahabat atau tabi`in ,kemudian tafsir mulai tersusun secara sistematis dan berdiri sendiri, hingga muncullah fanatisme golongan dan perbedaan mazhab sehingga tafsir mengarah ke berbagai kecenderungan, mufassir menafsirkan sesuai dengan ilmu keahliannya, pada zaman modern ini, tafsir dengan memperhatikan kebutuhan kontemporer dan upaya menyingkap asas kehidupan sosial, prinsip tasyri` dan teori ilmu pengetahuan dari kandungan Quran.








Daftar Pustaka
Ibnu Taimiyah, Muqoddimah fi Ushulit Tafsir
Mudzakkir AS, Studi Ilmu-ilmu Qur`an, Litera Antar Nusa, Bogor, 2001.
Ma`mun Mu`min, Ilmu Tafsir, Stain Kudus, Kudus, 2008.
At- Tafsir wal Mufassirun, jilid 1.



[1] Mudzakkir AS, Studi Ilmu-ilmu Qur`an, Litera Antar Nusa, Bogor, 2001, hlm. 455.
[2] Ma`mun Mu`min, Ilmu Tafsir, Stain Kudus, Kudus, 2008, hlm. 38.
[3] Ibid, hal. 39.
[4] Ma`mun Mu`min, op. cit hlm 39
[5] Ibid 44
[6] Mu Mudzakkir AS, op. cit. hlm. 470
[7] Mudzakkir AS, op. cit. hlm.469
[8] Ibid  472
[9] Ma`mun Mu`min, op. cit hlm 46
[10] Ibid 472
[11] Ibid 474
[12] At- Tafsir wal Mufassirun, jilid 1, hlm. 99-100.
[13] Mudzakkir AS, op. cit. hlm. 474-475
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar