ILMU TAFSIR

Disusun Oleh:
Muhammad Wahyu Asshidiqiy (1530110003)
Perkembangan Tafsir
Dalam pembagaian tafsir, disini terbagi menjadi empat bagian yaitu
pada masa Nabi, pada masa sahabat, pada masa tabiin dan pada masa pembukuan.
Untuk lebih jelasnya akan di bahas satu per satu:
1.
Tafsir
Pada Masa Nabi
Tafsir pada masa Nabi, para shahabat jika tidak mengerti ayat yang turun, maka mereka langsung bertanya kepada beliau[1]. Seperti yang telah dinaskan dalam Al quran
وَمَا أَنْزَلْنَا
عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ وَهُدًى
وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ (٦٤)
“dan tiadalah
Kami menurunkan Al-Quran kepadamu (Wahai Muhammad) melainkan supaya Engkau
menerangkan kepada mereka akan apa Yang mereka berselisihan padanya; dan supaya
menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang Yang beriman.”
2. Tafsir Pada Masa Sahabat
Pada masa tersebut para shahabat menafsirkan Al-Qur’an menggunakan metode
yang berurutan. Adapun metodenya sebagai berikut:
a) Menafsiri Al-Qur’an dengan Al-Qur’an
Yakni menafsirkan Al-Qur'an menggunakan Al-Qur’an itu sendiri. Hal
ini dikarnakan apa yang di kemukakan secara global di satu tempat di jelaskan
secara terperinci di tempat lain.
b) Menafsiri Al-quran dengan riwyat Rasulullah
Dalam menafsiri denngan riwayat Rasulullah ini
merupakan metode kedua yang digunakan oleh para shahabat dalam menafsirkan
Al-Qur’an karena mengingat bahwasannya Rasulullah adalah seseorang yang
ditugaskan oleh Allah untuk menjelaskan kepada ummat[2].
c) Menafsiri Al-Qur’an dengan Pemahaman dan Ijtihad
Penafsiran menggunakan metode ini dilakukan
ketika para shahabat tidak mendapatkan dalam Al-Qur’an dan tidak pula
mendapatkan suatupun yang berrhubungan dengan hal itu dari Rasulullah, pada
saat kondisi tersebut barulah mereka melakukan ijtihad dengan mengerahkan
segenap kemampuuan nalar. Dalam hal ini
mengingat bahwasannya mereka merupakan orang Arab asli yang sangat
menguasai bahasa Arab dan memahaminya
dengan daik dalam segi kebalaghahan di dalamnya[3].
3.
Tafsir
Pada Masa Tabi’in
Dalam masa ini
tumbuh berbagai madzhab madzhab penafsir, itu dikarenakan peluasan wilayah yang
sangat besar sehingga para sahabat tersebar kedaerah daerah peruasan dengan
membawa ilmunya sendiri sendiri sehingga tumbuhlah madzah dan
perguruan-perguruan tafsir[4].
4.
Tafsir
Pada Masa Pembukuan
Masa pembukuan
dimulai pada akhir dinasti Bani Umayah dan awal dinasti Abbasyiah. Dalam hal
ini hadis mendapat prioritas utama dan pembukuannya meliputi berbagai bab,
sedang tafsir hanya merupakan bab dari sekian banyak bab yang dicakupnya. Pada
masa ini penulisan tafsir belum dipisahkan secara khusus yang hanya memuat
tafsir Qur`an, surah demi surah dan ayat demi ayat, dari awal sampai akhir.
Pada masa
Tabi’in ini, memiliki poin penting yaitu:
1)
perhatian para ulama mengenai periwayatan
tafsir yang dinisbahkan kepada Nabi, sahabat atau tabi`in sangat besar selain
perhatian terhadap pengumpulan Hadis.
2)
tafsir mulai tersusun secara sistematis dan
sesuai dengan tertib mushaf, pada masa ini pula tafsir sudah ditulis secara
khusus dan independen serta menjadikannya ilmu yang berdiri sendiri dan
terpisah dari Hadis.
3)
perbedaan mazhab, akidah dan fanatisme
golongan membuat para mufassir dalam menafsirkan Al-Quran mengarah ke berbagai
kecenderungan.
4)
penulisan
tafsir dilakukan dengan mengambil penafsiran golongan mutaqaddimin dengan cara
meringkasnya di suatu saat dan mengomenterinya di saat lain.
Syarat-Syarat Mufassir
1)
Syarat-syarat
dari aspek kepribadian
a.
Harus
memiliki akidah yang benar
b.
Tidak
mengikuti hawa nafau
c.
Bertujuan
baik dan bertujuan benar
d.
Berakhlak
mulia
e.
Tawadhu’
dan lemah lembut
2)
Syarat-syarat
dari aspek intelektual
Syarat yang
harus dipenuhi oleh seorang mufassir terbagi menjadi dua bagian, yaitu: syarat
pengetahuan murni dan syarat munhajiyyah (berkaitan dengan metode). Imam
Jalaluddin As-Suyuthy menyebutkan lima belas ilmu yang harus dikuasai oleh
penafsir, yaitu : Bahasa Arab, Nahwu, Tashrif, Isytiqaq, Al maani, Al bayan, Al
badi’, Ilmu qira’ah, Ushuliddin, Ushul fiqh, Asbabun nuzul, An nasikh w al
Mansukh, Fiqih, Hadits-hadits, dan Ilmu muhibbah.
3)
Adab
Mufassir
Menurut
az-Zarkasyi dalam kitb al burhan sebagaimana yang dikutip oleh as suyuti dalam
al Itqat fi ulumil Quran, bagi seorang yang hendak menafsirkan al quran harus
memiliki banyak referensi. Pada dasarnya terdapat empat referensi paling utama
dalam menafsirkan Al quran, yaitu: riwayat dari Rasulullah, perkataan seorang
sahabat, mengambil kemutlakan bahasa, tafsir dan penunjuk pembicaraan dan
pemahaman yang baik dari sisi kekuatan syari’at.
Bentuk Bentuk dan Sumber Penafsiran
1.
Tafsir
bil Ma’tsur
Istilah al-Ma’tsur berasal dari kata atsar yang berarti
bekas, yakni segala sesuatu yang ditinggalkan oleh generasi sebelumnya.[5]
Dengan demikian, Tafsir al-Ma’tsur berarti tafsir yang merujuk kepada
riwayat atau tafsir yang menjadikan riwayat sebagai sumber utamanya.
M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa Tafsir al-Ma’tsur terdiri dari:
1. Penafsiran al-Quran dengan al-Quran. Sebagai contoh firman Allah dalam
surat al-Fatihah ayat 7:
{صِرَاطَ
الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا
الضَّالِّينَ} [الفاتحة: 7]
“Jalan orang-orang yang Engkau anugerahi nikmat ....”.
Yang ditafsirkan dengan firman-Nya dalam QS an-Nisa’ ayat 69, yaitu
{وَمَنْ يُطِعِ
اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ
مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ
أُولَئِكَ رَفِيقًا} [النساء: 69]
“Dan siapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersamasama
dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para
shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka
Itulah teman yang sebaik-baiknya.”
2. Penafsiran ayat dengan as-Sunnah Rasul saw., misalnya QS.Al-An’am ayat
82:
Salah satu tugas yang diemban oleh Rasul adalah menjelaskan wahyu yang
turun kepadanya. Dalam satu riwayat dijelaskan bahwa para sahabat pernah
bertanya tentang makna syirik dalam rangkaian di bawah ini:
{الَّذِينَ
آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ
وَهُمْ مُهْتَدُونَ} [الأنعام: 82]
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan
kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah
orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Kemudian sahabat bertanya, siapakah di antara kami yang tidak pernah
melakukan kezhaliman? Lalu Rasulullah menjawab bahwa kezhaliman itu adalah
kemusyrikan dan setelah itu ia membaca surat Luqman ayat 13 sebagai berikut:
{......إِنَّ
الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ} [لقمان: 13]
“Sesungguhnya mempersekutukan
(Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".
3. Penafsiran ayat dengan keterangan sahabat-sahabat Nabi saw. Misalnya
makna surat An-Nashr:
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ
النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ
رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3)
“Apabila Telah datang pertolongan
Allah dan kemenangan, Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan
berbondong-bondong, Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun
kepada-Nya.Sesungguhnya dia adalah Maha Penerima taubat.”
Ibnu Abbas mengatakan, bahwa ayat ini secara implisit mengandung
interpretasi, bahwa dengan diturunkannya ayat tersebut merupakan indikasi bahwa
ajal Rasululloh s.a.w. sudah dekat.
Ada juga ulama yang menambahkan dalam kelompok tafsir bil ma’tsur
penafsiran para tabi’in, yakni generasi sesudah sahabat-sahabat Nabi s.a.w.
2. Tafsir bil Ra’yi
Istilah al-Ra’y berarti pikiran atau nalar, karena itu Tafsir bi al-Ra’y
dipahami sebagai penafsiran Quran yang menjadikan hasil penalaran atau pikiran
sebagai sumber utamanya. Karena itu, corak
Tafsir bi al-Ra’y sangat mengandalkan kemampuan rasio untuk menjelaskan
ayat-ayat Quran. Dinamakan Tafsir bi al-Ra’y karena metode penafsiran ini
bertitik tolak dari pendapat atau
ijtihad akal, tidak didasarkan kepada riwayat sebagaimana dalam Tafsir al-Ma’tsur.
Metodologi Penafsiran
Metode tafsir
adalah cara-cara menafsirkan Al-Qur’an, sedangkan metodologi tafsir adalah ilmu
tentang cara tersebut. jadi metodologi tafsir adalah suatu ilmu tentang metode
atau kaidah penafsiran Al-Qur’an.
Metode metode penafsiran:
1.
Metode
Ijmali (Global)
Metode global
(ijmali) adalah metode penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an secara ringkas tapi
mencakup, dengan bahasa yang popular, mudah dimengerti, dan enak dibaca.
Kelebihan
metode ijmali:
a.
Praktis
dan mudah difahami
b.
Bebas
dari penafsiran isroiliat
c.
Akrab
dengan bahas alquran
Kelemahan metode ijmali:
a.
Menjadikan
petunjuk al-Qur’an bersifat parsial
b.
Tak
ada ruangan untuk mengemukakan analisis
2.
Metode
Tahlili
Tahlili berasal
dari bahasa arab hallala yuhallilu tahlilan yang berarti “mengurai,
menganalisis”. Tafsir metode tahlili adalah tafsir yang menyoroti ayat-ayat
al-Qur’an dengan memaparkan segala makna dan aspek yang terkandung didalamnya
sesuai urutan bacaan yang terdapat didalam al-Qur’an mushaf usmani.[6]
Sedangkan menurut Muhammad Bakir Al-Shadr menyebut tafsir metode tahlili ini
dengan tafsir tajzi’I, yang secara harfiah berarti tafsir yang menguraikan
berdasarkan bagian-bagian, atau tafsir parsial.
Kelebihan
metode tahlili:
a. Ruang lingkup yang luas
b. Memuat berbagai ide
Kekurangan
metode tahlili:
a. Menjadikan petunjuk Al-Qur’an parsial
b. Melahirkan penafsiran subjektif
c. Masuknya pemikiran Israiliat
3.
Metode
Muqaran (komparatif)
Tafsir yang
menggunakan cara perbandingan (komparasi). Metode muqarin membandingkan teks
ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua
kasus atau lebih, dan atau memiliki redaksi yang berbeda bagi satu kasus yang
sama, membandingkan ayat dengan hadits atau membandingkan berbagi pendapat
mufasir.
Kelebihan
metode ini:
a.
Memberikan
wawasan penafsiran yang luas
b.
Membuka
pintu untuk bertoleransi terhadap pendapat orang lain
c.
Membantu
bagi mereka yang ingin mengetahui, memperluas, atau mendalami berbagai pendapat
tentang suatu ayat
d.
Mendorong
mufasir untuk mengkaji berbagai ayat dan hadits serta pendapat mufasir lain
Kelemahan
metode ini:
a.
tidak
ditujukan untuk para pemula karena pembahasannya terlalu luas dan terkadang
ekstrim
b.
Kurang
bisa diandalkan untuk menjawab permasalahan social
c.
Terkesan
lebih banyak menelusuri penafsiran yang pernah dikemukakan oleh mufasir dari
pada penafsiran baru
4.
Metode
Maudhu’I (Tematik)
Metode tematik
adalah penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan tema atau judul yang telah
ditetapkan sebelumnya. Semua ayat yang berkaitan dengan tema akan dikumpulkan.
Kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek. Ciri utama
metode ini adalah menonjolkan tema, judul atau topik pembahasan.
Kelebihan
metode maudhu’i:
a.
Menjawab
tantangan zaman
b.
Praktis
dan sistematis
c.
Dinamis
d.
Membuat
pemahaman menjadi utuh
Kekurangan metode maudhu’i:
a.
Memenggal
ayat Al-Qur’an
b.
Membatasi
pemahamannya.Zade235e6r5f8
Corak Penafsiran
Memang banyak
sekali corak tafsir al-Qur’an sekarang ini yang dapat kita pelajari dan dalami,
para intelektual muslim biasanya mengelompokkan corak tafsir menjadi
demikian:
1. Tafsir Sufistik
Sebagai dampak
dari kemajuan ilmu dan peradaban Islam muncullah ilmu tasawuf. Pada
perkembangan selanjutnya, terdapat dua aliran dalam tasawuf. Keduanya sangat
mewarnai diskursus penafsiran al-Qur’an, yaitu aliran tasawuf teoretis dan
aliran tasawuf praktis.
Tafsir Sufistik dapat
diterima jika memenuhi syarat-syarat berikut ini:
a.
Tidak menafikan makna lahir (pengetahuan tekstual) al-Qur’an.
b.
Penafsirannya diperkuat oleh dalil syara’ yang lain.
c.
Penafsirannya tidak bertentangan dengan dalil syara’ atau rasio.
d.
Penafsirannya tidak mengakui bahwa hanya penafsirannya (batin)
itulah yang dikehendaki Allah, bukan pengertian tekstualnya. Sebaliknya, ia
harus mengakui pengertian tekstual ayat terlebih dulu.
2. Tafsir Fiqih
Bersamaan dengan
lahirnya tafsir bi al-ma’tsur, lahir pula Tafsir Fiqih. Keduanya dinukil secara
bersamaan tanpa dibeda-bedakan, tatkala menemukan kemuskilan dalam memahami
al-Qur’an, para sahabat sebagaimana telah dijelaskan – langsung bertanya kepada
Nabi dan Nabi pun langsung menjawabnya. Jawaban-jawaban Nabi itu di samping
dikategorikan sebagai tafsir bi al-ma’tsur, juga dikategorikan sebagai Tafsir
Fiqih.
3. Tafsir Falsafi
Telah diuraikan di
muka bahwa diantara pemicu munculnya keragaman penafsiran adalah perkembangan
kebudayaan dan pengetahuan umat Islam. Bersamaan dengan itu, pada masa khilafah
Abbasiyyah digalakkan pula penerjemahan buku-buku asing ke dalam bahasa arab.
Di antara buku-buku yang diterjemahkan itu adalah buku-buku filsafat, yang pada
gilirannya dikonsumsi oleh umat Islam.
4. Tafsir Ilmi
Bermunculanlah sebagian mufassir yang menafsirkan ayat-ayat kauniah
dengan bertolak dari proposisi pokok-pokok bahasa, dari kapasitas keilmuan yang
mereka miliki, dan dari hasil pengamatan langsung terhadap fenomena-fenomena
alam. Namun, mereka membatasi diri pada penjelasan ayat per ayat secara parsial
tanpa menyertakan ayat-ayat yang memiliki tema serupa.
5. Tafsir Adabi Ijtima’i
Madrasah Tafsir
Ijtima’i berupaya menyingkap keindahan bahasa al-Qur’an dan
mukjizat-mukjizatnya; menjelaskan makna dan maksudnya; memperlihatkan
aturan-aturan al-Qur’an tentang kemasyarakatan; dan mengatasi persoalan yang
dihadapi umat Islam secara khusus dan permasalahan umat lainnya secara umum.
DAFTAR PUSTAKA
Ma`mun Mu`min, 2008, Ilmu Tafsir, Stain Kudus, Kudus,
Zahir Ibn Awad Al-Alma’I, 1404 h/1984 M dirasat fi al-tafsir
al-mawdhu’I li al-qur’an al-karim, (Riyadh)
Alimin Mesra, 2005, Ulumul Qur’an, (Jakarta:
Pusat Studi Wanita (PSW) UIN ,).
Mudzakkir AS, 2001, Studi Ilmu-ilmu Qur`an,
Litera Antar Nusa, Bogor,
[1] Ma`mun Mu`min, Ilmu Tafsir, Stain Kudus,
Kudus, 2008, hlm. 39.
[2] Mudzakkir AS, Studi Ilmu-ilmu Qur`an,
Litera Antar Nusa, Bogor, 2001, hlm. 469.
[4] Ma`mun Mu`min, op. cit hlm 46.
[6]
Zahir Ibn Awad Al-Alma’I, dirasat fi al-tafsir al-mawdhu’I li al-qur’an
al-karim, (Riyadh:1404 h/1984 M), h.18
0 komentar:
Posting Komentar