Ilmu Tafsir



ILMU TAFSIR



Hasil gambar untuk ilmu tafsir

Disusun Oleh:
Muhammad Wahyu Asshidiqiy          (1530110003)








 

Perkembangan Tafsir

Dalam pembagaian tafsir, disini terbagi menjadi empat bagian yaitu pada masa Nabi, pada masa sahabat, pada masa tabiin dan pada masa pembukuan. Untuk lebih jelasnya akan di bahas satu per satu:
1.      Tafsir Pada Masa Nabi
Tafsir pada masa Nabi, para shahabat jika tidak mengerti ayat yang turun, maka mereka langsung bertanya kepada beliau[1]. Seperti yang telah dinaskan dalam Al quran
وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ (٦٤)

“dan tiadalah Kami menurunkan Al-Quran kepadamu (Wahai Muhammad) melainkan supaya Engkau menerangkan kepada mereka akan apa Yang mereka berselisihan padanya; dan supaya menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang Yang beriman.”

2.      Tafsir Pada Masa Sahabat
Pada masa tersebut para shahabat menafsirkan Al-Qur’an menggunakan metode yang berurutan. Adapun metodenya sebagai berikut:

a)      Menafsiri Al-Qur’an dengan Al-Qur’an
Yakni menafsirkan Al-Qur'an menggunakan Al-Qur’an itu sendiri. Hal ini dikarnakan apa yang di kemukakan secara global di satu tempat di jelaskan secara terperinci di tempat lain.

b)      Menafsiri Al-quran dengan riwyat Rasulullah
Dalam menafsiri denngan riwayat Rasulullah ini merupakan metode kedua yang digunakan oleh para shahabat dalam menafsirkan Al-Qur’an karena mengingat bahwasannya Rasulullah adalah seseorang yang ditugaskan oleh Allah untuk menjelaskan kepada ummat[2].

c)      Menafsiri Al-Qur’an dengan Pemahaman dan Ijtihad
Penafsiran menggunakan metode ini dilakukan ketika para shahabat tidak mendapatkan dalam Al-Qur’an dan tidak pula mendapatkan suatupun yang berrhubungan dengan hal itu dari Rasulullah, pada saat kondisi tersebut barulah mereka melakukan ijtihad dengan mengerahkan segenap kemampuuan nalar. Dalam hal ini mengingat bahwasannya mereka merupakan orang Arab asli yang sangat menguasai  bahasa Arab dan memahaminya dengan daik dalam segi kebalaghahan di dalamnya[3].

3.      Tafsir Pada Masa Tabi’in
Dalam masa ini tumbuh berbagai madzhab madzhab penafsir, itu dikarenakan peluasan wilayah yang sangat besar sehingga para sahabat tersebar kedaerah daerah peruasan dengan membawa ilmunya sendiri sendiri sehingga tumbuhlah madzah dan perguruan-perguruan tafsir[4].
4.      Tafsir Pada Masa Pembukuan
Masa pembukuan dimulai pada akhir dinasti Bani Umayah dan awal dinasti Abbasyiah. Dalam hal ini hadis mendapat prioritas utama dan pembukuannya meliputi berbagai bab, sedang tafsir hanya merupakan bab dari sekian banyak bab yang dicakupnya. Pada masa ini penulisan tafsir belum dipisahkan secara khusus yang hanya memuat tafsir Qur`an, surah demi surah dan ayat demi ayat, dari awal sampai akhir.
Pada masa Tabi’in ini, memiliki poin penting yaitu:
1)      perhatian para ulama mengenai periwayatan tafsir yang dinisbahkan kepada Nabi, sahabat atau tabi`in sangat besar selain perhatian terhadap pengumpulan Hadis.
2)      tafsir mulai tersusun secara sistematis dan sesuai dengan tertib mushaf, pada masa ini pula tafsir sudah ditulis secara khusus dan independen serta menjadikannya ilmu yang berdiri sendiri dan terpisah dari Hadis.
3)      perbedaan mazhab, akidah dan fanatisme golongan membuat para mufassir dalam menafsirkan Al-Quran mengarah ke berbagai kecenderungan.
4)      penulisan tafsir dilakukan dengan mengambil penafsiran golongan mutaqaddimin dengan cara meringkasnya di suatu saat dan mengomenterinya di saat lain.




Syarat-Syarat Mufassir

1)      Syarat-syarat dari aspek kepribadian
a.       Harus memiliki akidah yang benar
b.      Tidak mengikuti hawa nafau
c.       Bertujuan baik dan bertujuan benar
d.      Berakhlak mulia
e.       Tawadhu’ dan lemah lembut

2)      Syarat-syarat dari aspek intelektual
Syarat yang harus dipenuhi oleh seorang mufassir terbagi menjadi dua bagian, yaitu: syarat pengetahuan murni dan syarat munhajiyyah (berkaitan dengan metode). Imam Jalaluddin As-Suyuthy menyebutkan lima belas ilmu yang harus dikuasai oleh penafsir, yaitu : Bahasa Arab, Nahwu, Tashrif, Isytiqaq, Al maani, Al bayan, Al badi’, Ilmu qira’ah, Ushuliddin, Ushul fiqh, Asbabun nuzul, An nasikh w al Mansukh, Fiqih, Hadits-hadits, dan Ilmu muhibbah.
3)      Adab Mufassir
Menurut az-Zarkasyi dalam kitb al burhan sebagaimana yang dikutip oleh as suyuti dalam al Itqat fi ulumil Quran, bagi seorang yang hendak menafsirkan al quran harus memiliki banyak referensi. Pada dasarnya terdapat empat referensi paling utama dalam menafsirkan Al quran, yaitu: riwayat dari Rasulullah, perkataan seorang sahabat, mengambil kemutlakan bahasa, tafsir dan penunjuk pembicaraan dan pemahaman yang baik dari sisi kekuatan syari’at.

Bentuk Bentuk dan Sumber Penafsiran
1.      Tafsir bil Ma’tsur
Istilah al-Ma’tsur berasal dari kata atsar yang berarti bekas, yakni segala sesuatu yang ditinggalkan oleh generasi sebelumnya.[5] Dengan demikian, Tafsir al-Ma’tsur berarti tafsir yang merujuk kepada riwayat atau tafsir yang menjadikan riwayat sebagai sumber utamanya.
M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa Tafsir al-Ma’tsur  terdiri dari:

1. Penafsiran al-Quran dengan al-Quran. Sebagai contoh firman Allah dalam surat al-Fatihah ayat 7:
{صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ} [الفاتحة: 7]
“Jalan orang-orang yang Engkau anugerahi nikmat ....”.
Yang ditafsirkan dengan firman-Nya dalam QS an-Nisa’ ayat 69, yaitu
{وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا} [النساء: 69]
“Dan siapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersamasama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka Itulah teman yang sebaik-baiknya.”

2. Penafsiran ayat dengan as-Sunnah Rasul saw., misalnya QS.Al-An’am ayat 82:
Salah satu tugas yang diemban oleh Rasul adalah menjelaskan wahyu yang turun kepadanya. Dalam satu riwayat dijelaskan bahwa para sahabat pernah bertanya tentang makna syirik dalam rangkaian di bawah ini:

{الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ} [الأنعام: 82]
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Kemudian sahabat bertanya, siapakah di antara kami yang tidak pernah melakukan kezhaliman? Lalu Rasulullah menjawab bahwa kezhaliman itu adalah kemusyrikan dan setelah itu ia membaca surat Luqman ayat 13 sebagai berikut:
{......إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ} [لقمان: 13]
 “Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".

3. Penafsiran ayat dengan keterangan sahabat-sahabat Nabi saw. Misalnya makna surat An-Nashr:
إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ (1) وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا (2) فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا (3)
 “Apabila Telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya.Sesungguhnya dia adalah Maha Penerima taubat.”
Ibnu Abbas mengatakan, bahwa ayat ini secara implisit mengandung interpretasi, bahwa dengan diturunkannya ayat tersebut merupakan indikasi bahwa ajal Rasululloh s.a.w. sudah dekat.
Ada juga ulama yang menambahkan dalam kelompok tafsir bil ma’tsur penafsiran para tabi’in, yakni generasi sesudah sahabat-sahabat Nabi s.a.w.

2.      Tafsir bil Ra’yi
Istilah al-Ra’y berarti pikiran atau nalar, karena itu Tafsir bi al-Ra’y dipahami sebagai penafsiran Quran yang menjadikan hasil penalaran atau pikiran sebagai sumber utamanya.  Karena itu, corak Tafsir bi al-Ra’y sangat mengandalkan kemampuan rasio untuk menjelaskan ayat-ayat Quran. Dinamakan Tafsir bi al-Ra’y karena metode penafsiran ini bertitik tolak dari pendapat atau  ijtihad akal, tidak didasarkan kepada riwayat sebagaimana dalam Tafsir al-Ma’tsur.

Metodologi Penafsiran
            Metode tafsir adalah cara-cara menafsirkan Al-Qur’an, sedangkan metodologi tafsir adalah ilmu tentang cara tersebut. jadi metodologi tafsir adalah suatu ilmu tentang metode atau kaidah penafsiran Al-Qur’an.
Metode metode penafsiran:
1.      Metode Ijmali (Global)
Metode global (ijmali) adalah metode penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an secara ringkas tapi mencakup, dengan bahasa yang popular, mudah dimengerti, dan enak dibaca.
Kelebihan metode ijmali:
a.       Praktis dan mudah difahami
b.      Bebas dari penafsiran isroiliat
c.       Akrab dengan bahas alquran
Kelemahan metode ijmali:
a.       Menjadikan petunjuk al-Qur’an bersifat parsial
b.      Tak ada ruangan untuk mengemukakan analisis
2.      Metode Tahlili
Tahlili berasal dari bahasa arab hallala yuhallilu tahlilan yang berarti “mengurai, menganalisis”. Tafsir metode tahlili adalah tafsir yang menyoroti ayat-ayat al-Qur’an dengan memaparkan segala makna dan aspek yang terkandung didalamnya sesuai urutan bacaan yang terdapat didalam al-Qur’an mushaf usmani.[6] Sedangkan menurut Muhammad Bakir Al-Shadr menyebut tafsir metode tahlili ini dengan tafsir tajzi’I, yang secara harfiah berarti tafsir yang menguraikan berdasarkan bagian-bagian, atau tafsir parsial.
Kelebihan metode tahlili:
a.       Ruang lingkup yang luas
b.      Memuat berbagai ide
Kekurangan metode tahlili:
a.       Menjadikan petunjuk Al-Qur’an parsial
b.      Melahirkan penafsiran subjektif
c.       Masuknya pemikiran Israiliat

3.      Metode Muqaran (komparatif)
Tafsir yang menggunakan cara perbandingan (komparasi). Metode muqarin membandingkan teks ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, dan atau memiliki redaksi yang berbeda bagi satu kasus yang sama, membandingkan ayat dengan hadits atau membandingkan berbagi pendapat mufasir.
Kelebihan metode ini:
a.       Memberikan wawasan penafsiran yang luas
b.      Membuka pintu untuk bertoleransi terhadap pendapat orang lain
c.       Membantu bagi mereka yang ingin mengetahui, memperluas, atau mendalami berbagai pendapat tentang suatu ayat
d.      Mendorong mufasir untuk mengkaji berbagai ayat dan hadits serta pendapat mufasir lain
Kelemahan metode ini:
a.       tidak ditujukan untuk para pemula karena pembahasannya terlalu luas dan terkadang ekstrim
b.      Kurang bisa diandalkan untuk menjawab permasalahan social
c.       Terkesan lebih banyak menelusuri penafsiran yang pernah dikemukakan oleh mufasir dari pada penafsiran baru


4.      Metode Maudhu’I (Tematik)
Metode tematik adalah penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan sebelumnya. Semua ayat yang berkaitan dengan tema akan dikumpulkan. Kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek. Ciri utama metode ini adalah menonjolkan tema, judul atau topik pembahasan.
Kelebihan metode maudhu’i:
a.       Menjawab tantangan zaman
b.      Praktis dan sistematis
c.       Dinamis
d.      Membuat pemahaman menjadi utuh
Kekurangan metode maudhu’i:
a.       Memenggal ayat Al-Qur’an
b.      Membatasi pemahamannya.Zade235e6r5f8

Corak Penafsiran
            Memang banyak sekali corak tafsir al-Qur’an sekarang ini yang dapat kita pelajari dan dalami, para intelektual muslim biasanya mengelompokkan corak tafsir menjadi demikian: 
  1.  Tafsir Sufistik
            Sebagai dampak dari kemajuan ilmu dan peradaban Islam muncullah ilmu tasawuf. Pada perkembangan selanjutnya, terdapat dua aliran dalam tasawuf. Keduanya sangat mewarnai diskursus penafsiran al-Qur’an, yaitu aliran tasawuf teoretis dan aliran tasawuf praktis.
            Tafsir Sufistik dapat diterima jika memenuhi syarat-syarat berikut ini:
a.       Tidak menafikan makna lahir (pengetahuan tekstual) al-Qur’an.
b.      Penafsirannya diperkuat oleh dalil syara’ yang lain.
c.       Penafsirannya tidak bertentangan dengan dalil syara’ atau rasio.
d.      Penafsirannya tidak mengakui bahwa hanya penafsirannya (batin) itulah yang dikehendaki Allah, bukan pengertian tekstualnya. Sebaliknya, ia harus mengakui pengertian tekstual ayat terlebih dulu.
   2.  Tafsir Fiqih
            Bersamaan dengan lahirnya tafsir bi al-ma’tsur, lahir pula Tafsir Fiqih. Keduanya dinukil secara bersamaan tanpa dibeda-bedakan, tatkala menemukan kemuskilan dalam memahami al-Qur’an, para sahabat sebagaimana telah dijelaskan – langsung bertanya kepada Nabi dan Nabi pun langsung menjawabnya. Jawaban-jawaban Nabi itu di samping dikategorikan sebagai tafsir bi al-ma’tsur, juga dikategorikan sebagai Tafsir Fiqih.
3.  Tafsir Falsafi
            Telah diuraikan di muka bahwa diantara pemicu munculnya keragaman penafsiran adalah perkembangan kebudayaan dan pengetahuan umat Islam. Bersamaan dengan itu, pada masa khilafah Abbasiyyah digalakkan pula penerjemahan buku-buku asing ke dalam bahasa arab. Di antara buku-buku yang diterjemahkan itu adalah buku-buku filsafat, yang pada gilirannya dikonsumsi oleh umat Islam.
    4.  Tafsir Ilmi
Bermunculanlah sebagian mufassir yang menafsirkan ayat-ayat kauniah dengan bertolak dari proposisi pokok-pokok bahasa, dari kapasitas keilmuan yang mereka miliki, dan dari hasil pengamatan langsung terhadap fenomena-fenomena alam. Namun, mereka membatasi diri pada penjelasan ayat per ayat secara parsial tanpa menyertakan ayat-ayat yang memiliki tema serupa.
5.  Tafsir Adabi Ijtima’i
            Madrasah Tafsir Ijtima’i berupaya menyingkap keindahan bahasa al-Qur’an dan mukjizat-mukjizatnya; menjelaskan makna dan maksudnya; memperlihatkan aturan-aturan al-Qur’an tentang kemasyarakatan; dan mengatasi persoalan yang dihadapi umat Islam secara khusus dan permasalahan umat lainnya secara umum.





DAFTAR PUSTAKA
Ma`mun Mu`min, 2008, Ilmu Tafsir, Stain Kudus, Kudus,
Zahir Ibn Awad Al-Alma’I, 1404 h/1984 M dirasat fi al-tafsir al-mawdhu’I li al-qur’an al-karim, (Riyadh)
Alimin Mesra, 2005, Ulumul Qur’an, (Jakarta: Pusat Studi Wanita (PSW) UIN ,).
Mudzakkir AS, 2001, Studi Ilmu-ilmu Qur`an, Litera Antar Nusa, Bogor,




[1] Ma`mun Mu`min, Ilmu Tafsir, Stain Kudus, Kudus, 2008, hlm. 39.
[2] Mudzakkir AS, Studi Ilmu-ilmu Qur`an, Litera Antar Nusa, Bogor, 2001, hlm. 469.
[3] Ibid  472
[4] Ma`mun Mu`min, op. cit hlm 46.
[5] Alimin Mesra, Ulumul Qur’an, (Jakarta: Pusat Studi Wanita (PSW) UIN , 2005), hlm. 219.
[6] Zahir Ibn Awad Al-Alma’I, dirasat fi al-tafsir al-mawdhu’I li al-qur’an al-karim, (Riyadh:1404 h/1984 M), h.18
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar