AYAT
YANG BERHUBUNGAN DENGAN AGAMA
Disusun
Oleh :
M. Wahyu Asshidiqiy (1530110003)
A.
Surah Al- Mu’minun Ayat 1-11
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي
صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3)
وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ
حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ
فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ
هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ
(8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9) أُولَئِكَ هُمُ
الْوَارِثُونَ (10) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
(11)
Artinya:
1. Sungguh beruntungorang-orang yang
beriman
2. (yaitu) orang yang khusyu' dalam
shalatnya,
3. Dan orang yang menjauhkan diri dari
(perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna,
4. Dan orang yang menunaikan zakat,
5. Dan orang yang memelihara
kemaluannya,
6. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba
sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela.
7. Tetapi barang siapa mencari di balik itu, maka
mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
8. Dan (sungguh beruntung) orang yang memelihara
amanat-amanat dan janjinya,
9. Serta orang yang memelihara shalatnya.
10. Mereka itulah orang yang akan mewarisi,
11. (yakni) yang akan mewarisi (surga) Firdaus.
Mereka kekal di dalamnya.
B. Penafsiran
Ayat
Kata (أَفْلَحَ)
berasal dari kata ( افلح) yang berarti
membelah,dari sini petani dinmai dengan ( الفلاح )
al-fallah karena dia mencangkul untuk membelah tanah lalu menanam benih. Benih
yang ditanam petani menumbuhkan buah yang diharapkannya. Dari sisi agaknya
sehingga memperoleh apa yang diharapkan dinamai falah dan hal tersebut kemudian
melahirkan kebahagiaan yang juga menjadi salah satu arti falah. Iman dari segi
bahasa pembenaran hati menyangkut apa yang didengar. Menurut Thabaththaba’I,
iman adalah kepatuhan dan pembenaran yang disertai dengan pemenuhan
konsekuensinya. Dengan demikian, keimanan kepada Allah dalam pengertian
Alqur’an adalah pembenaran tentang keesaan-Nya, para rosul-Nya, hari Kemudian,
serta apa yang disampaikan oleh para rosul-Nya disertai dengan al-ittiba’.[1]
Kata
(صَلَاتِهِمْ) sholatihim
menisbatkan sholat itu kepada pelakunya, bukan kepada Allah, walaupun pada
hakekatnya sholat itu ditujukan kepada Allah. hal ini disebabkan ayat ini
bermaksud menggarisbawahi aktivitas prilaku, apalagi mereka itulah yang akan
memperoleh manfaat sholatnya, bukan Allah SWT.[2]
Kata
(خَاشِعُونَ) khosyi’un terambil
dari kata ( خَشَعَ ) khasya’a yang dari
segi bahasa berarti diam atau tenang. Ia adalah kesan khusus dalam hati siapa
yang khusyuk terhadap siapa yang dia khusuk kepadanya sehingga yang
bersangkutan mengarah sepenuh hati kepada siapa yang dia khusyuk kepadanya
sambil mengabaikan selainnya. Patron kata yang digunakan ayat ini menunjuk
kepada perilaku yang mantap melakukan kekhusyukan itu.[3]
Kata
(اللَّغْوِ) al-laghw terambil
dari kata ( لَغو ) lagha yang berarti
batal, yakni suatu yang seharusnya tidak ada/ditiadakan. Ini dapat berbeda
antara satau waktu, hal, dan situasi dengan lainnya sehingga bisa saja satu
ketika dinilai tidak berfaedah sehingga menjadi laghw, dan dikali lain ia
berfaedah.[4]
Kata
(مُعْرِضُونَ) mu’ridhun terambil
dari kata ( العُرض ) al-‘urdh yang
berarti samping. Seseorang yang tidk memberi perhatian kepada sesuatu, dia
tidak akan melihat dan menghadapkan wajah kepadanya, dengn kata lain dia
mengesampingkannya. Dari sini kata mu’ridhun dipahami dalam arti tidak memberi
perhatian kepadanya. Dengan demikian, ayat diatas bukannya melarang orang-orang
mukmin, tetapi menyatakan bahwa perhatian mereka tidak tertuju kepadanya.
Memang, tidak mudah meninggalkan sepenuhnya al-laghw, apalagi ia begitu banyak,
tetapi yang dituntut adalah ketika seseorang menghadapinya, dia hendaknya
memikirkan apakah hal tersebut membawa keuntungan ukhrawi, atau keuntungan
duniawi yang melahirkan manfaat ukhrawi, untuk kemudian mengampil sikap apakah
memberinya perhatian atau tidak.[5]
Ayat
4 menerangkan tentang pembersihan jiwa. Bersihkanlah hati itu dari sekalian
penyakitnya yang akan meredupkan cahaya. Dengki, bahkil, dusta, benci adalah
debu yang mengotori jiwa. Segala perangai jahat, kebusukan hati menghadapi
masyarakat, semua adalah sebab-sebab yang menjadikan jiwa tidak dapat dibawa
ketengah. Cahaya jiwa tertutup oleh karena kesalahan pilih. Kemurnian tauhid
kepada Ilahi dan hati bersih terhadap sesama manusia adalah pangkalan dari
kesucian: zakat, ( لزَّكَاة فَاعِلون )
lizzakati faa’ilun selalu bekerja, aktif membersihkan jiwa dan raga agar
mencapai kemenangan.[6]
Ayat
5, 6, dan 7 menerangkan tentang kelamin dan rumah tangga. Hubungan dengan Ilahi
telah diperteguh dengan sholat yang khusyuk. Dengan demikian pribadi yang kuat
telah dibangunkan segala tingkah laku, perbuatan dan perkataan yng sia-sia
telah ditolak. Dengan demikian pribadi telah diberi benteng. Setiap waktu
bekerja dan bekerja untuk menegakkan kesucian hati dan jiwa serta raga,
sehingga layak masuk dalam masyarakat, memadukan cahaya terang cenderung untuk
menyinari lebih luas. Tetapi semua itu belumlah terjamin kalau belum memiliki
rumah tangga yang kukuh. Hubungan laki-laki dan perempuan dalam perkawinan yang
diliputi kaih mesra. Suami istri yang diliputi kasih mesra dan kesetiaan dua
belah pihak menimbulkan suasana suci murni, menurukan keturunan anak-pinak yang
menyambung tugas taqwa kepada Ilahi.[7]
Ayat
8 menerangkan tentang amanat, tugas dan janji. Amanah terbagi bemjadi dua,
yaitu amanah raya dan amanah pribadi. Amanah raya adalah tugas yang dipikulkan
Allah SWT atas perikemanusiaan seluruhnya, menjadi kholifatullah fil-ardh.
Amanah tidak terpikul oleh langit dan bumi dan oleh bukit dan gunung pun. Hanya
hati yang mukmin yang sanggup memikiul amanah itu, karena hati mukmin itu lebih
luas dari pada langit dan bumi dan lebih tinggi dari bukit dan gunung. Adapu
amanah pribadi adalah ialah tugas kita masing-masing menuntut kesanggupan diri,
bakat dan nasib. Diingatkan oleh Allah SWT, bahwa tugas hidup hanya pembagian
pekerjaan, bukanlah kemuliaan dan kehinaan. Yang mulia di sisi Allah ia
barangsiapa yang lebih takwa kepada-Nya.[8]
Ayat
9 (Dan orang-orang yang terhadap salat mereka) dapat dibaca dalam bentuk jamak
dan mufrad, yakni Shalawaatihim dan shalaatihim (mereka memeliharanya) mereka
mengerjakannya tepat pada waktu-waktunya.[9]
Ayat 10 (Mereka itulah orang-orang yang
akan mewarisi) bukan selain mereka. [10]
Ayat 11 (Yakni yang akan
mewarisi surga Firdaus) yaitu surga yang tempatnya paling tinggi. (Mereka kekal
di dalamnya) di dalam ayat-ayat yang telah lalu terkandung isyarat yang
menunjukkan tempat kembali di akhirat. Hal ini sangat relevan bila disebutkan
hal-hal yang menyangkut masalah permulaan atau asal kejadian, sesudah pembahasan
tadi.[11]
C. Teori
Dimensi-Dimensi Keagamaan ( R. Strak dan C.Y Glock )
Manakala kita mengatakan bahwa seseorang itu “beragama”, maka
sebutan itu dapat bermakna banyak. Keanggotaan gereja, keyakinan akan
doktrin-doktrin agama, etika hidup, kehadiran dalam acara peribadatan,
pandangan-pandangan, dan banyak lagi tindakan, adalah kondisi yang kesemuanya
itu dapat menunjuk kepada ketaatan dan komitmen kepada agama.
Dalam refleksi diatas jelaslah bahwa aneka ragam makna yang
dihubungkan dengan istilah “bergama” dapat saja berarti aspek gejala-gejala
yang sama, walaupun tak sepenuhnya sinonim. Sebagai contoh, banyak orang yang
berpendapat bahwa seseorang yang menjadi anggota gereja yang aktif tentulah
seorang penganut agama yang taat, dan pastilah juga menjalankan keyakinannya
dalam kehidupannya sehari-hari. Kehadiran di gereja, keyakinan, dan tindakan
etis umumnya dikenal sebagai unsur-unsur dalam keberagamaan. Namun demikian,
semata-mata karena seseorang itu beragama menurut salah satu komponen di atas,
tidak ada jaminan bahwa ia religius apabila dilihat dari konteks yang lain. Ada
pengunjung gereja yang aktif justru tak yakin, penganut yang taat justru tak
rajin ke gereja, atau orang yang punya keyakinan kuat dan menjadi anggota aktif
gereja, tetapi sukar sekali dapat dianggap memiliki etik dalam tindakannya.
Jadi, mengatakan secara khusus dan tepat mana orang yang religius, mana tidak,
adalah masalah yang kompleks.[12]
Konsepsi-konsepsi tentang keberagamaan tidak sama bagi semua orang,
baik pada masyarakat kompleks moderen maupun bagi sebagian besar masyarakat
primitif yang homogen. Fakta sederhana ini jaran membutuhkan dokumentasi.
Bukti-bukti yang menyebabkan orang tidak sependapat mengenai bagaimana
seseorang yang “beragama” seharusnya berfikir, merasa, dan bertindak, cukup
banyak tersedia di sekeliling kita.
Dalam etika keagamaan menempatkan kebijakan-kebijakan umum bagi
hidup di dunia. Kebijakan kebijakan umum ini alamiahnya meliputi
hubungan-hubungan dengan keluarga, kebenaran, realiabilitas, dan penghargaan
terhadap hidup dan properti orang lain.[13]
Istilah keberagamaan digunakan dalam sejumlah cara yang berbeda
beda dan seringkali pula bermakna ganda dalam pemakaiaan konvensionalnya. Jika
kita perhatikan agama-agama didunia, nyata bahwa pembahasan terinci tentang
ekspresi agama sangat bervariasi; agama-agama yang berbeda diasumsikan memiliki
perbedaan pula dalam kepenganutannya. penganut Katolik misalnya, diharapkan
ikut serta secara teratur dalam sakramen Katolik dan persekutuan suci (Holy
Communion), tetapi bagi pemeluk agama Islam hal itu terasa asing. Demikian pula
kewajiban setiap muslim untuk pergi ke Makkah paling tidak satu kali dalam
hidupnya, juga asing bagi penganut agama lain. Di luar perbedaan yang bersifat
khusus dalam keyakinan dan praktek ersebut, terdapat konsensus umum dalam semua
agama di mana keberagamaan itu diungkapkan. Konsensus umum tersebut menciptakan
seperangkat dimensi inti dari keberagamaan itu.
Ada Lima dimensi yang dapat dibedakan dalam hal ini; di dalam
setiap dimensi anek ragam kaidah dan unsur-unsur lainnya dari berbagai agama
dunia dapat digolong-golongkan. Dimensi-dimensi itu adalah: keyakinan, praktek,
pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi-konsekuensi.[14]
1.
Dimensi
Keyakinan. Dimensi ini berisikan pengharapan-pengharapan di mana orang yang
religius berpegang teguh pada pandangan teologis tersebut, mengakui kebenaran
doktrin-doktrin tersebut. Setiap agama mempertahankan seperangkat keyakinan di
mana para penganut di harapkan akan taat. Walaupun demikian, isi dan ruang
lingkup keyakinan itu bervariasi tidak hanya diantara agama-agama, tetapi
seringkali juga di antara tradisi-tradisi yang sama.
2.
Dimensi
Praktek Agama. Dimensi ini mencakup perilaku pemujaan, ketaatan, dan hal-hal
yang dilakukan orang untuk menunjukkan komitmen terhadap agama yang dianutnya.
Praktek-praktek keagamaan ini terdiri dari dua kelas penting: Ritual mengacu
kepada seperangkat ritus, tindakan keagamaan formal dan praktek-praktek suci
yang semua agama mengharapkan para penganutnya melakukan. Ketaatan dan ritual
bagaikan ikan dengan air, meski ada perbedaan penting. Apabila aspek ritual
dari komitmen sangat formal dan khas publik, semua agama yang dikenal juga
mempunyai perangkat tindakan persembahan dan kontemplasi personal yang relatif
spontan, informal, dan khas pribadi. Ketaatan dikalangan penganut Kristen
diungkapkan dengan melakukan sembahyang pribadi, membaca injil dan lain-lain.
Sedagkan penganut Islam mengungkapkan dengan sholat lima waktu, membaca Al qur’an,
dan lain-lain.
3.
Dimensi
Pegalaman. Dimnsi ini berisikan dan memperhatikan fakta bahwa semua agama
mengandung pengharapan-pengharapan tertentu, meski tidak tepat jika seseorang
dikatakan bahwa seseorang yang beragama dengan baik pada suatu waktu kan mencapai
pengetahuan subjektif dan langsung mengenai pernyataan terakhir (kenyataan
terakhir: bahwa ia akan mencapai suatu keadaan kontak dengan perantara
supernatural). Dimensi ini berkaitan dengan pengalaman keagamaan,
perasaan-perasaan, persepsi-persepsi, dan sensasi-sensasi yang dialami seorang
pelaku atau didefinisikan oleh suatu kelompok keagamaan (atau suatu masyarakat)
yang melihat komunikasi, walaupun kecil, dengan suatu esensi ketuhanan, yakni
dengan tuhan, dengan kenyataan terakhir, dengan otoritas transendental (Glock
dan Strak 1965, Bab 3 dan 8). Tegasnya ada kontras-kontras yang nyata dalam
berbgai pengalaman tersebut yang dianggap layak oleh berbagai tradisi dan
lembaga keagamaan, dan agama juga bervariasi dalam hal dekatnya jarak dengan
prakteknya. Namun, setiap agama memiliki paling tidak nilai minimal terhadap
sejumlah pengalaman subjektif keagamaan sebagai tanda keberagamaan individual.
4.
Dimensi
Pengetahuan Agama. Dimensi ini mengacu kepada harapan bahwa orang-orang yang
beragama palig tidak memiliki sejumlah minimal pengetahuan mengenai dasar-dasar
keyakinan, ritus-ritus, kitab suci, dan tradisi-tradisi. Dimensi pegetahuan dan
keyakinan jelas berkaitan satu sama lain karena pengetahuan mengenai suatu
keyakinan adalah syarat bagi penerimaannya. Walau demikian, keyakinan tidak
perlu diikuti oleh syarat pengetahuan, juga semua pngetahuan agama tidak selalu
bersandar pada keyakinan. Lebih jauh, sesorang dapat berkeyakinan kuat tanpa
benar-benar memahami agamanya, atau kepercayaan bisa kuat berdasarkan atas
dasar pengetahuan yang amat sedikit.
5.
Dimeni
Konsekuensi. Konsekuensi komitmen agama berlainan dri keempat dimensi yang
sudah ada dibicarakan diatas. Dimensi ini mengacu kepada identifikasi
akibat-akibat keyakinan keagamaan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan
seseorang dari hari ke hari. Istilah “kerja” dalam pengertian teologis
digunakan disini. Walaupun agama banyak menggariskan bagaimana pemeluknya
seharusnya berfikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari, tidak sepenuhnya
jelas sebatas mana konsekuensi-konsekuensi agama merupakan bagian dari komitmen
keagamaan atau semata-mata berasal dari agama.
D.
Analisis
Dalam mengetahui
keberagamaan yang baik seseorang, bukan hanya karena dia selalu berjamaah atau
selalu pergi jumatan pada hari jum’at dan menganggap buruk keagamaan seseorang
karena tidak pernah berjamaah, itu contoh untuk agama Islam. Contoh lain, untuk
agama Kristen, kita tidak hanya menggunakan pandangan bahwa dia keberagamaannya
buruk ketika dia tidak rutin datang ke Gereja pada hari ahad untuk sembahyang.
Namun, kita harus menggali lebih dalam lagi tentang keberagamaan seseorang.
Kita harus memandang
dari segi keyakinan dan praktek keagamaannya, orang yang selalu berjamaah belum
tentu dalam sholatnya itu memiliki keyainan yang kokok dengan Allah.
sebaliknya, orang yang sholat sendirian di rumah mungkin saja keyakinannya
lebih besar. Setiap agama pasti memiliki praktek agama yang berbeda-beda,
misalnya: orang Islam melakukan sholat lima waktu, pergi ke Makkah kurang
lebihnya sekali dalam seumur hidup, itu semua pasti terlihat aneh oleh pemeluk
agama Kristen, Hindhu dan lain-lain. Sehingga memunculkan sikap toleransi atau
saling menghargai agama satu dengan agama yang lain. Dalam perspektif praktek
keagamaan meliputi tata cara, proses, ritual, pemujaan dan lain-lain. Dalam
surah Al mu’minun ayat satu dijelaskan bahwa orang yang memiliki keberagamaan
baik adalah orang yang khusyuk dalam sholatnya, merasakan kehadiran Allah,
membaca bacaan sholat dengan baik dan benar. Itu semua akan muncul ketika
keyakinan kita sudah kuat atau kokoh.
Dalam surah Al-mu’minun
di jelaskan bahwa keagamaan seseorang akan baik ketika kita mau menjaga
hubungan-hubungan. Yaitu hubungan dengan Allah dan hubungan dengan manusia atau
bersosial. Hubungan dengan Allah yaitu dengan melaksanakan perintahnya dan
menjauhi larangannya. Sedangkan hubungan dengan sesama seperti bekerja,
bermasyarakat, berkeluarga dan bernegara, seperti rakyat harus tuduk dan setia,
sebagai presiden tidak hanya mengumbar-umbar janji, sebagai polisi harus
menjaga keamanan negara dan lain sebagainya, inilah yang bersatu padu menjadi
msyarakat dan memunculkan ikatan sosial.
E.
Kesimpulan
Setelah mengetahui penjelasan diatas, yaitu surah Al mu’minnun dan
teorinya R. Strak dan C.Y Glock. Di dalam surah Al mu’minun ayat 1-10 terdapat
enam ciri-ciri orang mukmin/bergama yang baik, yaitu: orang-orang yang khusyuk dalam
sholatnya, orang yang menjauhkan diri dari perbuatan tak berguna, orang yang
menunaikan zakat, orang yang menjaga kemaluannya, orang yang memelihara amanat
dan janji dan orang yang memelihara sholatnya. Dalam teori R. Strak dan C.Y
Glock “dimensi-dimensi keberagamaan” menjelaskan bahwa keberagamaan seseorang
dapat diketahui dengan lima dimensi, yaitu dimensi keyakinan, praktek agama,
pengalaman, pengetahuan agama dan dimensi kosekuensi.
DAFTAR PUSTAKA
Jalaluddin Asy-Syuyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibn Ahmad Al-Mahalliy,
2010, Tafsir Jalalain, (Tasikmalaya: Pesantren Persatuan Islam 91)
Prof. DR. Hamka, 2015, Tafsir Al-Azhar, (Depok: Gema Insani)
Robetson, Roland, 1995, Agama Dalam Analisa dan Interprestasi
Sosiologi, (Jakarta: PT Raja Grafindo).
Shihab, M. Quraish, 2002, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan
Keserasian Al-Qur’an (Jakarta: Lentera Hati)
Santoso, Yudi, 2012, Terjemahan The Sociology of Religion Max
Waber, (Jogjakarta: IRCiSoD)
[1] Shihab, M.
Quraish, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an (Jakarta:
Lentera Hati, 2002) Jilid 8, hlm. 314.
[2] Ibid. hlm. 315
[3] Ibid. hlm. 316
[4] Ibid. hlm. 317
[5] Ibid. hlm. 318
[6] Prof. DR.
Hamka, Tafsir Al-Azhar, (Depok: Gema Insani, 2015) Jilid 6. Hlm. 168
[7] Ibid. hlm.
169-170
[8] Ibid. hlm. 171
[9] Jalaluddin
Asy-Syuyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibn Ahmad Al-Mahalliy, Tafsir Jalalain,
(Tasikmalaya: Pesantren Persatuan Islam 91, 2010) hlm. 231
[10] Ibid. hlm. 232
[11] Ibid. hlm. 233
[12] Robetson,
Roland, Agama Dalam Analisa dan Interprestasi Sosiologi, (Jakarta: PT
Raja Grafindo, 1995). hlm. 291-293
[13] Santoso, Yudi,
Terjemahan The Sociology of Religion Max Waber, (Jogjakarta: IRCiSoD,
2012), hlm. 458
[14] Ibid, hlm 294.

0 komentar:
Posting Komentar