Sosiologi Tafsir



AYAT YANG BERHUBUNGAN DENGAN AGAMA


Disusun Oleh :

 M. Wahyu Asshidiqiy       (1530110003)


















A.    Surah Al- Mu’minun Ayat 1-11

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (9) أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (10) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (11)
        Artinya:
1.      Sungguh beruntungorang-orang yang beriman
2.      (yaitu) orang yang khusyu' dalam shalatnya,
3.      Dan orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna,
4.      Dan orang yang menunaikan zakat,
5.      Dan orang yang memelihara kemaluannya,
6.       Kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak tercela.
7.       Tetapi barang siapa mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
8.       Dan (sungguh beruntung) orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya,
9.       Serta orang yang memelihara shalatnya.
10.   Mereka itulah orang yang akan mewarisi,
11.   (yakni) yang akan mewarisi (surga) Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.

B.     Penafsiran Ayat
Kata (أَفْلَحَ) berasal dari kata ( افلح) yang berarti membelah,dari sini petani dinmai dengan ( الفلاح ) al-fallah karena dia mencangkul untuk membelah tanah lalu menanam benih. Benih yang ditanam petani menumbuhkan buah yang diharapkannya. Dari sisi agaknya sehingga memperoleh apa yang diharapkan dinamai falah dan hal tersebut kemudian melahirkan kebahagiaan yang juga menjadi salah satu arti falah. Iman dari segi bahasa pembenaran hati menyangkut apa yang didengar. Menurut Thabaththaba’I, iman adalah kepatuhan dan pembenaran yang disertai dengan pemenuhan konsekuensinya. Dengan demikian, keimanan kepada Allah dalam pengertian Alqur’an adalah pembenaran tentang keesaan-Nya, para rosul-Nya, hari Kemudian, serta apa yang disampaikan oleh para rosul-Nya disertai dengan al-ittiba’.[1]
            Kata (صَلَاتِهِمْ) sholatihim menisbatkan sholat itu kepada pelakunya, bukan kepada Allah, walaupun pada hakekatnya sholat itu ditujukan kepada Allah. hal ini disebabkan ayat ini bermaksud menggarisbawahi aktivitas prilaku, apalagi mereka itulah yang akan memperoleh manfaat sholatnya, bukan Allah SWT.[2]
            Kata (خَاشِعُونَ) khosyi’un terambil dari kata ( خَشَعَ ) khasya’a yang dari segi bahasa berarti diam atau tenang. Ia adalah kesan khusus dalam hati siapa yang khusyuk terhadap siapa yang dia khusuk kepadanya sehingga yang bersangkutan mengarah sepenuh hati kepada siapa yang dia khusyuk kepadanya sambil mengabaikan selainnya. Patron kata yang digunakan ayat ini menunjuk kepada perilaku yang mantap melakukan kekhusyukan itu.[3]
            Kata (اللَّغْوِ) al-laghw terambil dari kata ( لَغو ) lagha yang berarti batal, yakni suatu yang seharusnya tidak ada/ditiadakan. Ini dapat berbeda antara satau waktu, hal, dan situasi dengan lainnya sehingga bisa saja satu ketika dinilai tidak berfaedah sehingga menjadi laghw, dan dikali lain ia berfaedah.[4]
            Kata (مُعْرِضُونَ) mu’ridhun terambil dari kata ( العُرض ) al-‘urdh yang berarti samping. Seseorang yang tidk memberi perhatian kepada sesuatu, dia tidak akan melihat dan menghadapkan wajah kepadanya, dengn kata lain dia mengesampingkannya. Dari sini kata mu’ridhun dipahami dalam arti tidak memberi perhatian kepadanya. Dengan demikian, ayat diatas bukannya melarang orang-orang mukmin, tetapi menyatakan bahwa perhatian mereka tidak tertuju kepadanya. Memang, tidak mudah meninggalkan sepenuhnya al-laghw, apalagi ia begitu banyak, tetapi yang dituntut adalah ketika seseorang menghadapinya, dia hendaknya memikirkan apakah hal tersebut membawa keuntungan ukhrawi, atau keuntungan duniawi yang melahirkan manfaat ukhrawi, untuk kemudian mengampil sikap apakah memberinya perhatian atau tidak.[5]
            Ayat 4 menerangkan tentang pembersihan jiwa. Bersihkanlah hati itu dari sekalian penyakitnya yang akan meredupkan cahaya. Dengki, bahkil, dusta, benci adalah debu yang mengotori jiwa. Segala perangai jahat, kebusukan hati menghadapi masyarakat, semua adalah sebab-sebab yang menjadikan jiwa tidak dapat dibawa ketengah. Cahaya jiwa tertutup oleh karena kesalahan pilih. Kemurnian tauhid kepada Ilahi dan hati bersih terhadap sesama manusia adalah pangkalan dari kesucian: zakat, ( لزَّكَاة فَاعِلون ) lizzakati faa’ilun selalu bekerja, aktif membersihkan jiwa dan raga agar mencapai kemenangan.[6]
            Ayat 5, 6, dan 7 menerangkan tentang kelamin dan rumah tangga. Hubungan dengan Ilahi telah diperteguh dengan sholat yang khusyuk. Dengan demikian pribadi yang kuat telah dibangunkan segala tingkah laku, perbuatan dan perkataan yng sia-sia telah ditolak. Dengan demikian pribadi telah diberi benteng. Setiap waktu bekerja dan bekerja untuk menegakkan kesucian hati dan jiwa serta raga, sehingga layak masuk dalam masyarakat, memadukan cahaya terang cenderung untuk menyinari lebih luas. Tetapi semua itu belumlah terjamin kalau belum memiliki rumah tangga yang kukuh. Hubungan laki-laki dan perempuan dalam perkawinan yang diliputi kaih mesra. Suami istri yang diliputi kasih mesra dan kesetiaan dua belah pihak menimbulkan suasana suci murni, menurukan keturunan anak-pinak yang menyambung tugas taqwa kepada Ilahi.[7]
            Ayat 8 menerangkan tentang amanat, tugas dan janji. Amanah terbagi bemjadi dua, yaitu amanah raya dan amanah pribadi. Amanah raya adalah tugas yang dipikulkan Allah SWT atas perikemanusiaan seluruhnya, menjadi kholifatullah fil-ardh. Amanah tidak terpikul oleh langit dan bumi dan oleh bukit dan gunung pun. Hanya hati yang mukmin yang sanggup memikiul amanah itu, karena hati mukmin itu lebih luas dari pada langit dan bumi dan lebih tinggi dari bukit dan gunung. Adapu amanah pribadi adalah ialah tugas kita masing-masing menuntut kesanggupan diri, bakat dan nasib. Diingatkan oleh Allah SWT, bahwa tugas hidup hanya pembagian pekerjaan, bukanlah kemuliaan dan kehinaan. Yang mulia di sisi Allah ia barangsiapa yang lebih takwa kepada-Nya.[8]
            Ayat 9 (Dan orang-orang yang terhadap salat mereka) dapat dibaca dalam bentuk jamak dan mufrad, yakni Shalawaatihim dan shalaatihim (mereka memeliharanya) mereka mengerjakannya tepat pada waktu-waktunya.[9]
Ayat 10 (Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi) bukan selain mereka. [10]
Ayat 11 (Yakni yang akan mewarisi surga Firdaus) yaitu surga yang tempatnya paling tinggi. (Mereka kekal di dalamnya) di dalam ayat-ayat yang telah lalu terkandung isyarat yang menunjukkan tempat kembali di akhirat. Hal ini sangat relevan bila disebutkan hal-hal yang menyangkut masalah permulaan atau asal kejadian, sesudah pembahasan tadi.[11]

C.    Teori Dimensi-Dimensi Keagamaan ( R. Strak dan C.Y Glock )
Manakala kita mengatakan bahwa seseorang itu “beragama”, maka sebutan itu dapat bermakna banyak. Keanggotaan gereja, keyakinan akan doktrin-doktrin agama, etika hidup, kehadiran dalam acara peribadatan, pandangan-pandangan, dan banyak lagi tindakan, adalah kondisi yang kesemuanya itu dapat menunjuk kepada ketaatan dan komitmen kepada agama.
Dalam refleksi diatas jelaslah bahwa aneka ragam makna yang dihubungkan dengan istilah “bergama” dapat saja berarti aspek gejala-gejala yang sama, walaupun tak sepenuhnya sinonim. Sebagai contoh, banyak orang yang berpendapat bahwa seseorang yang menjadi anggota gereja yang aktif tentulah seorang penganut agama yang taat, dan pastilah juga menjalankan keyakinannya dalam kehidupannya sehari-hari. Kehadiran di gereja, keyakinan, dan tindakan etis umumnya dikenal sebagai unsur-unsur dalam keberagamaan. Namun demikian, semata-mata karena seseorang itu beragama menurut salah satu komponen di atas, tidak ada jaminan bahwa ia religius apabila dilihat dari konteks yang lain. Ada pengunjung gereja yang aktif justru tak yakin, penganut yang taat justru tak rajin ke gereja, atau orang yang punya keyakinan kuat dan menjadi anggota aktif gereja, tetapi sukar sekali dapat dianggap memiliki etik dalam tindakannya. Jadi, mengatakan secara khusus dan tepat mana orang yang religius, mana tidak, adalah masalah yang kompleks.[12]
Konsepsi-konsepsi tentang keberagamaan tidak sama bagi semua orang, baik pada masyarakat kompleks moderen maupun bagi sebagian besar masyarakat primitif yang homogen. Fakta sederhana ini jaran membutuhkan dokumentasi. Bukti-bukti yang menyebabkan orang tidak sependapat mengenai bagaimana seseorang yang “beragama” seharusnya berfikir, merasa, dan bertindak, cukup banyak tersedia di sekeliling kita.
Dalam etika keagamaan menempatkan kebijakan-kebijakan umum bagi hidup di dunia. Kebijakan kebijakan umum ini alamiahnya meliputi hubungan-hubungan dengan keluarga, kebenaran, realiabilitas, dan penghargaan terhadap hidup dan properti orang lain.[13]
Istilah keberagamaan digunakan dalam sejumlah cara yang berbeda beda dan seringkali pula bermakna ganda dalam pemakaiaan konvensionalnya. Jika kita perhatikan agama-agama didunia, nyata bahwa pembahasan terinci tentang ekspresi agama sangat bervariasi; agama-agama yang berbeda diasumsikan memiliki perbedaan pula dalam kepenganutannya. penganut Katolik misalnya, diharapkan ikut serta secara teratur dalam sakramen Katolik dan persekutuan suci (Holy Communion), tetapi bagi pemeluk agama Islam hal itu terasa asing. Demikian pula kewajiban setiap muslim untuk pergi ke Makkah paling tidak satu kali dalam hidupnya, juga asing bagi penganut agama lain. Di luar perbedaan yang bersifat khusus dalam keyakinan dan praktek ersebut, terdapat konsensus umum dalam semua agama di mana keberagamaan itu diungkapkan. Konsensus umum tersebut menciptakan seperangkat dimensi inti dari keberagamaan itu.
Ada Lima dimensi yang dapat dibedakan dalam hal ini; di dalam setiap dimensi anek ragam kaidah dan unsur-unsur lainnya dari berbagai agama dunia dapat digolong-golongkan. Dimensi-dimensi itu adalah: keyakinan, praktek, pengalaman, pengetahuan, dan konsekuensi-konsekuensi.[14]
1.      Dimensi Keyakinan. Dimensi ini berisikan pengharapan-pengharapan di mana orang yang religius berpegang teguh pada pandangan teologis tersebut, mengakui kebenaran doktrin-doktrin tersebut. Setiap agama mempertahankan seperangkat keyakinan di mana para penganut di harapkan akan taat. Walaupun demikian, isi dan ruang lingkup keyakinan itu bervariasi tidak hanya diantara agama-agama, tetapi seringkali juga di antara tradisi-tradisi yang sama.

2.      Dimensi Praktek Agama. Dimensi ini mencakup perilaku pemujaan, ketaatan, dan hal-hal yang dilakukan orang untuk menunjukkan komitmen terhadap agama yang dianutnya. Praktek-praktek keagamaan ini terdiri dari dua kelas penting: Ritual mengacu kepada seperangkat ritus, tindakan keagamaan formal dan praktek-praktek suci yang semua agama mengharapkan para penganutnya melakukan. Ketaatan dan ritual bagaikan ikan dengan air, meski ada perbedaan penting. Apabila aspek ritual dari komitmen sangat formal dan khas publik, semua agama yang dikenal juga mempunyai perangkat tindakan persembahan dan kontemplasi personal yang relatif spontan, informal, dan khas pribadi. Ketaatan dikalangan penganut Kristen diungkapkan dengan melakukan sembahyang pribadi, membaca injil dan lain-lain. Sedagkan penganut Islam mengungkapkan dengan sholat lima waktu, membaca Al qur’an, dan lain-lain.


3.      Dimensi Pegalaman. Dimnsi ini berisikan dan memperhatikan fakta bahwa semua agama mengandung pengharapan-pengharapan tertentu, meski tidak tepat jika seseorang dikatakan bahwa seseorang yang beragama dengan baik pada suatu waktu kan mencapai pengetahuan subjektif dan langsung mengenai pernyataan terakhir (kenyataan terakhir: bahwa ia akan mencapai suatu keadaan kontak dengan perantara supernatural). Dimensi ini berkaitan dengan pengalaman keagamaan, perasaan-perasaan, persepsi-persepsi, dan sensasi-sensasi yang dialami seorang pelaku atau didefinisikan oleh suatu kelompok keagamaan (atau suatu masyarakat) yang melihat komunikasi, walaupun kecil, dengan suatu esensi ketuhanan, yakni dengan tuhan, dengan kenyataan terakhir, dengan otoritas transendental (Glock dan Strak 1965, Bab 3 dan 8). Tegasnya ada kontras-kontras yang nyata dalam berbgai pengalaman tersebut yang dianggap layak oleh berbagai tradisi dan lembaga keagamaan, dan agama juga bervariasi dalam hal dekatnya jarak dengan prakteknya. Namun, setiap agama memiliki paling tidak nilai minimal terhadap sejumlah pengalaman subjektif keagamaan sebagai tanda keberagamaan individual.

4.      Dimensi Pengetahuan Agama. Dimensi ini mengacu kepada harapan bahwa orang-orang yang beragama palig tidak memiliki sejumlah minimal pengetahuan mengenai dasar-dasar keyakinan, ritus-ritus, kitab suci, dan tradisi-tradisi. Dimensi pegetahuan dan keyakinan jelas berkaitan satu sama lain karena pengetahuan mengenai suatu keyakinan adalah syarat bagi penerimaannya. Walau demikian, keyakinan tidak perlu diikuti oleh syarat pengetahuan, juga semua pngetahuan agama tidak selalu bersandar pada keyakinan. Lebih jauh, sesorang dapat berkeyakinan kuat tanpa benar-benar memahami agamanya, atau kepercayaan bisa kuat berdasarkan atas dasar pengetahuan yang amat sedikit.

5.      Dimeni Konsekuensi. Konsekuensi komitmen agama berlainan dri keempat dimensi yang sudah ada dibicarakan diatas. Dimensi ini mengacu kepada identifikasi akibat-akibat keyakinan keagamaan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan seseorang dari hari ke hari. Istilah “kerja” dalam pengertian teologis digunakan disini. Walaupun agama banyak menggariskan bagaimana pemeluknya seharusnya berfikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari, tidak sepenuhnya jelas sebatas mana konsekuensi-konsekuensi agama merupakan bagian dari komitmen keagamaan atau semata-mata berasal dari agama.

D.    Analisis
            Dalam mengetahui keberagamaan yang baik seseorang, bukan hanya karena dia selalu berjamaah atau selalu pergi jumatan pada hari jum’at dan menganggap buruk keagamaan seseorang karena tidak pernah berjamaah, itu contoh untuk agama Islam. Contoh lain, untuk agama Kristen, kita tidak hanya menggunakan pandangan bahwa dia keberagamaannya buruk ketika dia tidak rutin datang ke Gereja pada hari ahad untuk sembahyang. Namun, kita harus menggali lebih dalam lagi tentang keberagamaan seseorang.
            Kita harus memandang dari segi keyakinan dan praktek keagamaannya, orang yang selalu berjamaah belum tentu dalam sholatnya itu memiliki keyainan yang kokok dengan Allah. sebaliknya, orang yang sholat sendirian di rumah mungkin saja keyakinannya lebih besar. Setiap agama pasti memiliki praktek agama yang berbeda-beda, misalnya: orang Islam melakukan sholat lima waktu, pergi ke Makkah kurang lebihnya sekali dalam seumur hidup, itu semua pasti terlihat aneh oleh pemeluk agama Kristen, Hindhu dan lain-lain. Sehingga memunculkan sikap toleransi atau saling menghargai agama satu dengan agama yang lain. Dalam perspektif praktek keagamaan meliputi tata cara, proses, ritual, pemujaan dan lain-lain. Dalam surah Al mu’minun ayat satu dijelaskan bahwa orang yang memiliki keberagamaan baik adalah orang yang khusyuk dalam sholatnya, merasakan kehadiran Allah, membaca bacaan sholat dengan baik dan benar. Itu semua akan muncul ketika keyakinan kita sudah kuat atau kokoh.
            Dalam surah Al-mu’minun di jelaskan bahwa keagamaan seseorang akan baik ketika kita mau menjaga hubungan-hubungan. Yaitu hubungan dengan Allah dan hubungan dengan manusia atau bersosial. Hubungan dengan Allah yaitu dengan melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya. Sedangkan hubungan dengan sesama seperti bekerja, bermasyarakat, berkeluarga dan bernegara, seperti rakyat harus tuduk dan setia, sebagai presiden tidak hanya mengumbar-umbar janji, sebagai polisi harus menjaga keamanan negara dan lain sebagainya, inilah yang bersatu padu menjadi msyarakat dan memunculkan ikatan sosial.

E.     Kesimpulan
Setelah mengetahui penjelasan diatas, yaitu surah Al mu’minnun dan teorinya R. Strak dan C.Y Glock. Di dalam surah Al mu’minun ayat 1-10 terdapat enam ciri-ciri orang mukmin/bergama yang baik, yaitu: orang-orang yang khusyuk dalam sholatnya, orang yang menjauhkan diri dari perbuatan tak berguna, orang yang menunaikan zakat, orang yang menjaga kemaluannya, orang yang memelihara amanat dan janji dan orang yang memelihara sholatnya. Dalam teori R. Strak dan C.Y Glock “dimensi-dimensi keberagamaan” menjelaskan bahwa keberagamaan seseorang dapat diketahui dengan lima dimensi, yaitu dimensi keyakinan, praktek agama, pengalaman, pengetahuan agama dan dimensi kosekuensi.
             
             










DAFTAR PUSTAKA
Jalaluddin Asy-Syuyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibn Ahmad Al-Mahalliy, 2010, Tafsir Jalalain, (Tasikmalaya: Pesantren Persatuan Islam 91)
Prof. DR. Hamka, 2015, Tafsir Al-Azhar, (Depok: Gema Insani)
Robetson, Roland, 1995, Agama Dalam Analisa dan Interprestasi Sosiologi, (Jakarta: PT Raja Grafindo).
Shihab, M. Quraish, 2002, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an (Jakarta: Lentera Hati)
Santoso, Yudi, 2012, Terjemahan The Sociology of Religion Max Waber, (Jogjakarta: IRCiSoD)


[1] Shihab, M. Quraish, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an (Jakarta: Lentera Hati, 2002) Jilid 8, hlm. 314.
[2] Ibid. hlm. 315
[3] Ibid. hlm. 316
[4] Ibid. hlm. 317
[5] Ibid. hlm. 318
[6] Prof. DR. Hamka, Tafsir Al-Azhar, (Depok: Gema Insani, 2015) Jilid 6. Hlm. 168
[7] Ibid. hlm. 169-170
[8] Ibid. hlm. 171
[9] Jalaluddin Asy-Syuyuthi, Jalaluddin Muhammad Ibn Ahmad Al-Mahalliy, Tafsir Jalalain, (Tasikmalaya: Pesantren Persatuan Islam 91, 2010) hlm. 231 
[10] Ibid. hlm. 232
[11] Ibid. hlm. 233
[12] Robetson, Roland, Agama Dalam Analisa dan Interprestasi Sosiologi, (Jakarta: PT Raja Grafindo, 1995). hlm. 291-293
[13] Santoso, Yudi, Terjemahan The Sociology of Religion Max Waber, (Jogjakarta: IRCiSoD, 2012), hlm. 458
[14] Ibid, hlm 294.
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar